Aksi Ojol Penuhi Kantor Dishub Kaltim, Tenggat Tarif Diberi hingga 1 Juli

admin

Ratusan Driver Ojol saat unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim silam (20/5) (Ist)

Kabaristimewa.id, Samarinda – Pada Kamis siang, 26 Juni 2025, puluhan pengemudi ojol yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Kaltim. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap belum tuntasnya penyesuaian tarif oleh semua aplikator ojol. “Kami menuntut penyesuaian tarif,” tegas perwakilan AMKB, Yohanes Bergkmans.

Melalui unjuk rasa ini, AMKB mendesak Dishub agar menekan aplikator untuk mengikuti SK Gubernur Kaltim yang menetapkan tarif minimal Rp5.000/km untuk roda dua dan Rp7.600/km untuk roda empat. Dalam pertemuan 4 Juni lalu, para pihak telah menyepakati penyesuaian tarif paling lambat 25 Juni 2025. Namun kenyataannya, hanya Grab yang telah mematuhi.

Baca juga  Biaya Tinggi Buat Karen’s Diner Lakukan Penutupan Lokasi secara Permanen

Gojek menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan tarif setelah dihubungi langsung oleh Dishub di tengah demonstrasi. “Maxim yang belum ada kejelasan,” ujar Heru Santosa dari Dishub Kaltim. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para mitra ojol.

Dishub memberikan batas waktu kepada Maxim hingga 1 Juli 2025 untuk menyesuaikan tarif. Jika sampai tenggat tersebut belum juga ada perubahan, sanksi administrasi siap dijatuhkan. “Daerah hanya berwenang dalam mengatur tarif sesuai kondisi ekonomi di daerah,” kata Heru menjelaskan keterbatasan kewenangan.

Baca juga  353 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim, Vaksinasi Terus Diperkuat

SK Gubernur Kaltim menjadi acuan utama dalam penentuan tarif wajar bagi para pengemudi. AMKB menganggap aplikasi yang tidak menyesuaikan tarif melanggar prinsip keadilan bagi para mitra. Tarif promosi dinilai menjadi penyebab utama turunnya pendapatan mereka secara drastis.

Demo kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, AMKB juga menggelar aksi pada medio Mei dengan tuntutan serupa. Dishub saat itu menengahi dengan dialog, namun belum sepenuhnya membuahkan solusi menyeluruh.

Baca juga  Indonesia Tempati Posisi Kedua Kontributor GMV Terbesar untuk TikTok Shop di 2024

Jika hingga awal Juli belum ada tindak lanjut nyata dari Maxim, AMKB memastikan akan kembali melakukan aksi protes lanjutan. Mereka berharap Pemerintah Provinsi Kaltim bisa menunjukkan sikap tegas terhadap aplikator yang tidak patuh. “Kami akan terus perjuangkan hak kami,” demikian pesan dari aksi tersebut.

Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2386193617/puluhan-pengemudi-ojol-tuntut-penyesuaian-tarif-dishub-kaltim-beri-tenggat-hingga-1-juli-2025
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar