Head Banner

Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, ini Kata Pengurus DPD PDI-P Kaltim

admin

Portalborneo.or.id, Samarinda – DPD PDI Perjuangan Kaltim, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup.

Pasalnya, PDI Perjuangan menegaskan siap menjalankan sistem pemilu dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

Muhammad Samsun, Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim, mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka ataupun tertutup tidak ada bedanya.

Sebab, jika kedua sistem itu diterapkan pun tidak akan berdampak pada partainya.

“Nggak ada ruginya. PDI Perjuangan selalu siap, baik dengan sistem pemilu terbuka ataupun tertutup. Bagi PDI Perjuangan, semua itu tidak masalah. Terbuka kita ikuti, tertutup pun juga kita ikuti,” kata Samsun, Kamis (15/6/2023).

Baca juga  Potret Terbaru Song Kang Dengan Rambut Cepak, Siap Wamil!

Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim ini, kekhawatiran PDI Perjuangan terhadap penerapan proporsional terbuka, lantaran pelaksanaan pemilu yang berpotensi tidak bersih.

Sistem pemilu proporsional terbuka bisa memicu adanya permainan money politik (politik uang).

“Kekhawatiran ini harus dijawab, baik dengan mekanisme aturan internal maupun eksternal secara hukum. Kalau kita dengarkan secara seksama dari amar putusan yang dibacakan tadi, kekhawatirannya kan soal money politik yang kerap terjadi dipemilih,” jelasnya.

Dengan diterapkannya pemilu dengan sistem proporsional terbuka, maka harus ada solusi atau rekomendasi agar hal-hal yang merugikan tidak terjadi dimasyarakat.

Samsun menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus bertindak tegas.

Baca juga  FC Barcelona, Klub Impian Thiago Messi

“Apabila money politik memang dilarang, ya harus dilarang secara tegas. Harus ada upaya supaya tidak terjadi money politik saat Pemilu 2024. Karena money politik itu pembodohan terhadap praktek politik dimasyarakat, kan begitu,” tegasnya.

Harus ada aturan yang tegas untuk mengantisipasi terjadinya money politik di Indonesia.

Salah satu cara agar tradisi ini bisa dihentikan yakni, dengan pembubaran partai politik bersangkutan.

“Kalau ada partai politik yang membiarkan kadernya melakukan permainan money politik, maka bisa kita usulkan agar partai tersebut dibubarkan,” ujarnya.

“Itu kan sudah tegas banget tuh. Tinggal pelaksanaannya saja, aparat penegak hukum mau nggak melakukan monitoring dan memberikan tindakan tegas terhadap praktek-praktek menyimpang seperti itu,” lanjutnya.

Baca juga  Warga Desa Telemow Mengahadapi Ancaman Penggusuran oleh PT ITCI Kartika Utama

Disinggung soal langkah yang akan diambil PDI Perjuangan terhadap pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka, Samsun mengatakan bahwa DPP hanya memerintahkan seluruh kader dan partisipan turun ke rakyat.

“DPP perintahnya hanya satu, turun ke rakyat, itu saja. Sistemnya apapun, aturan mainnya bagaimanapun tetap turun ke rakyat. Karena kita sudah siap untuk main, ya harus kita ikutin. Kader-kader harus membesarkan nama partai, bukan hanya individual saja,” pungkasnya.

Berdasarkan sidang putusan dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022, MK memutuskan agar Pemilu tahun 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar