Kabaristimewa.id, TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026). Petugas menemukan sekitar 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di bagian bawah kapal MV King Sun berbendera Tanzania.
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan pengungkapan bermula dari temuan aktivitas mencurigakan kapal saat KRI Kerambit-627 melakukan patroli di wilayah perairan Kepri.
“Berdasarkan pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkoba jenis ketamine,” kata Denih, Minggu (9/8).
Kapal tersebut terdeteksi memasuki perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026. Pergerakannya menjadi perhatian karena kapal terpantau berputar-putar di kawasan perairan Kepri dan tidak menunjukkan pola pelayaran yang jelas.
Pemantauan dilakukan melalui radar, sistem Automatic Identification System (AIS), serta SeaVision. Aparat juga menemukan indikasi kapal sengaja menghilangkan identitas atau informasi pelayarannya.
“Kalau teknis pelaksanaan, yang jelas KRI itu berpatroli di laut, rutin digelar berdasarkan sector. Jadi berdasarkan informasi, ada anomali, anomali itu bisa dipantau dari KRI sendiri atau dari Poskadal, jadi kombinasi antara penggunaan radar dan aplikasi dari poskodal itu sehingga ditemukan anomali ini enggak jelas, yang merupakan dapsip. Dapsip itu namanya kesengajaan, menghilangkan identitas,” ujar Denih.
KRI Kerambit kemudian menghentikan dan memeriksa MV King Sun. Kapal beserta seluruh awaknya dibawa ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penggeledahan melibatkan tim gabungan TNI AL, Bea Cukai, BNN, dan Bareskrim Polri. Petugas menggunakan pemeriksaan forensik digital, X-Ray, penyelaman, serta pemeriksaan bagian bawah kapal.
Hasil pemeriksaan pada 7 Agustus mengungkap 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine. Barang tersebut ditemukan tersembunyi di bagian rubanah atau basement lambung kapal.
Selain narkotika, aparat mengamankan kapal MV King Sun, 11 telepon genggam, satu laptop, delapan paspor, serta sejumlah barang lainnya.
Delapan awak kapal juga diamankan untuk diperiksa. Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.
Seluruh awak masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing serta asal dan tujuan narkotika tersebut. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam pengiriman ketamine.
Denih mengatakan pengawasan jalur laut akan diperkuat untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. TNI AL bersama BNN, Polri, dan Bea Cukai juga akan meningkatkan koordinasi di bidang operasi dan intelijen.








