KPK Dalami Aliran Dana Iklan dan Dana Nonbujeter Bank BJB

admin

Kabaristimewa.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) periode 2021-2023.

Penyidik menemukan indikasi sebagian dana pengadaan iklan digunakan untuk kepentingan di luar peruntukan semestinya. KPK juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari fee agen iklan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan temuan tersebut muncul dalam proses penyidikan dan hasil audit terkait kegiatan di bank bjb.

“Ada fakta di proses penyidikan saat ini itu ada fakta-fakta bahwa kegiatan di bjb yang saat itu berjalan itu ada temuan pelanggaran perbuatan melawan hukum oleh hasil auditnya. Itu yang kemudian dilakukan pengurusan oleh bank bjb dan digunakan salah satunya untuk itu uang-uang dari hasil fee dari agensi tadi,” kata Taufik dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026).

Baca juga  Skandal Kuota Haji: KPK dan DPR Soroti Dugaan Suap dan Pelanggaran Hukum

Selain dana pengadaan iklan, KPK turut mendalami keberadaan dana nonbujeter bank bjb yang diduga digunakan untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saat dugaan penggunaan dana tersebut terjadi, Jawa Barat dipimpin Ridwan Kamil. KPK telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Tentunya ada keperluan-keperluan lain yang digunakan oleh bank bjb terkait dengan kepentingan di luar operasional yang semestinya. Misalnya ada penggunaan untuk ke Pemprov itu juga sedang didalami oleh tim,” ujar Taufik.

Penyidik juga menemukan dugaan aliran dana melalui pihak nominee. KPK masih menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi perantara dalam aliran uang tersebut.

Baca juga  Densus 88 Ungkap 110 Anak Direkrut Jaringan Teror Lewat Game Online

“Kemudian juga ada aliran-aliran yang ditemukan diduga itu adalah pihak nominee. Nah, ini sedang didalami,” katanya.

Salah satu nama yang turut diperiksa dalam pengusutan perkara ini adalah Lisa Mariana Presley Zulkandar. KPK menyatakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan aliran dana.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Empat tersangka telah ditahan sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026.

Keempatnya yakni Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb periode 2020-2024 Widi Hartoto, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik, serta Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma.

Baca juga  KPK Selidiki Mark-Up Iklan BJB, Ridwan Kamil Berpotensi Jadi Saksi Kunci?

Sementara itu, KPK belum menahan Yuddy Renaldi, yang merupakan Direktur Utama bank bjb periode 2019 hingga Maret 2025. Yuddy sebelumnya dijadwalkan menjalani penahanan, tetapi meminta penjadwalan ulang dengan alasan sedang sakit.

Taufik mengatakan penyidik akan memeriksa kondisi tersebut. Jika alasan sakit terbukti, pemeriksaan dan penahanan akan dijadwalkan kembali. Namun, apabila ditemukan indikasi alasan tersebut tidak benar, KPK dapat mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung. KPK menyatakan penelusuran aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga menerima manfaat menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.

Berita-berita terbaru