Bangunan Liar di Samarinda Dibongkar, Warga Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Ilegal

admin

Kondisi pembongkaran gubuk liar sebagai aktivitas narkoba di Jalan Imam Bonjol Samarinda oleh Satpol PP. (sumber : sapos.co.id)

Kabaristimewa.id, Samarinda – Jumat (13/6) pagi, Satpol PP Kota Samarinda melaksanakan operasi penertiban bangunan liar di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan. Bangunan semi permanen tanpa izin itu dilaporkan warga karena dicurigai digunakan untuk aktivitas melanggar hukum. Gubuk-gubuk reyot yang berdiri di atas lahan kosong itu langsung menjadi sasaran pembongkaran.

Dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Anis Siswantini, operasi tersebut juga diikuti tim gabungan dari beberapa unsur pengamanan. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah perabot bekas seperti kasur lusuh, kursi, dan bantal. “Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa tempat itu sempat dijadikan tempat bermalam oleh penghuni liar,” jelas Anis.

Baca juga  Ahmad Dhani Kecam Gugatan 29 Musisi ke MK: "Kekanak-Kanakan!"

Namun lebih dari itu, temuan yang mengkhawatirkan adalah adanya barang-barang yang berkaitan dengan narkoba. Klip plastik bekas sabu, sedotan, botol miras, hingga alat isap sabu ditemukan di berbagai titik. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

Material bangunan seperti papan dan seng dibawa ke kantor Satpol PP sebagai barang sitaan. Seluruh struktur liar dirobohkan di tempat guna mencegah lokasi kembali dihuni secara ilegal. Penertiban dilakukan demi menciptakan ruang kota yang tertib dan aman.

Baca juga  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Jatuhkan Hukuman Mati kepada Pemilik Pabrik Ekstasi

Menurut Anis, penertiban ini juga merupakan langkah pencegahan kriminalitas. “Ini bukan sekadar soal aturan tata ruang. Tapi kalau dibiarkan, tempat seperti ini rawan disalahgunakan,” ujarnya. Satpol PP menganggap kawasan-kawasan kosong di pusat kota rentan dimanfaatkan untuk praktik ilegal.

Pihaknya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungannya. “Peran warga sangat penting. Jika ada yang mencurigakan, segera lapor ke kami,” tegas Anis. Keamanan kota, menurutnya, harus menjadi tanggung jawab bersama.

Baca juga  BNN: Artis Pengguna Narkoba Tak Ditangkap, Tapi Diarahkan untuk Direhabilitasi

Satpol PP juga menyatakan bahwa operasi sejenis akan terus dilakukan secara berkala di wilayah Samarinda. Pemerintah daerah berkomitmen menekan angka kriminalitas dengan menertibkan bangunan liar sejak dini. Kesigapan warga sangat dibutuhkan dalam mewujudkan lingkungan yang aman.

Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/samarinda/2386140141/satpol-pp-samarinda-bongkar-gubuk-liar-yang-diduga-jadi-sarang-narkoba
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar