Strategi Pemprov Menghadapi Polusi Jakarta dan Udara Sedang

admin

Udara Kota Jakarta. (Ilustrasi)
Udara Kota Jakarta. (Ilustrasi)

Kabaristimewa.id – Kondisi udara di Jakarta kembali disorot setelah menempati peringkat ke-49 global untuk kualitas udara buruk pada 8 Januari 2024. Berdasarkan laporan IQAir pada pukul 05.55 WIB, indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 55, yang tergolong dalam kategori “sedang.” Konsentrasi PM2.5 mencapai 14 mikrogram per meter kubik.

Meski masih dalam kategori sedang, tren kualitas udara yang memburuk di Jakarta memicu kekhawatiran. Sebagai perbandingan, kualitas udara yang dianggap aman memiliki rentang PM2.5 sebesar 0-50, sementara kategori “merugikan kesehatan” dimulai dari rentang 200-299. Kualitas udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan, termasuk seluruh populasi, berada dalam rentang PM2.5 sebesar 300-500.

Baca juga  Tim Indonesia Fokus pada Pemain Muda di Kejuaraan Bulutangkis Beregu Campuran Asia 2025

Gubernur DKI Jakarta, Drs. Heru Budi Hartono, M.M., merespons isu ini dengan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara. Kebijakan ini mencakup beberapa langkah strategis, seperti penerapan wajib uji emisi kendaraan bermotor, peremajaan angkutan umum, pengembangan transportasi ramah lingkungan, serta peningkatan ruang terbuka hijau.

Baca juga  Diplomasi Energi: Putin Buka Pintu Kerja Sama Nuklir dengan Indonesia

Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam perbaikan kualitas udara melalui gerakan penanaman pohon dan pengawasan terhadap perizinan yang berdampak pada lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan agar langkah-langkah yang diambil efektif mengatasi polusi udara. Dengan pendekatan yang lebih holistik, diharapkan upaya ini mampu memperbaiki kualitas udara Jakarta dan melindungi kesehatan warganya.

Baca juga  Kolesterol Naik karena Lemak Jenuh, Ini Imbauan dalam Konsumsi Daging di Tengah Tradisi Kurban

sumber : https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/jakarta-tempati-peringkat-49-sebagai-kota-dengan-kualitas-terburuk-di-dunia-68669

Penulis : Reihan Noor

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar