Kabaristimewa.id, Rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup sementara menyusul kericuhan terkait persoalan izin.
Dilansir dari CNN Indonesia, Pembukaan kembali gereja dilakukan setelah Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menggelar dialog bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan para pendeta pada Minggu (20/9/2026).
Melalui unggahan di akun Instagram pada Senin (21/9), Gugun menyampaikan bahwa akses menuju rumah ibadah telah dibuka kembali dan gembok dikembalikan, sehingga kegiatan keagamaan dapat berlangsung sesuai ketentuan.
Persoalan Perizinan Diselesaikan Melalui Musyawarah
Gugun menjelaskan bahwa persoalan administratif dan perizinan akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama pemerintah daerah. Pendekatan musyawarah dan kerukunan menjadi langkah yang diprioritaskan dalam proses penyelesaian.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penutupan sementara terhadap lokasi ibadah tersebut setelah video keributan di sekitar gereja beredar luas di media sosial. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga terlihat mendatangi rumah yang digunakan jemaat untuk beribadah. Warga meminta kegiatan ibadah dihentikan karena menilai lokasi tersebut belum memiliki izin. Rekaman itu juga memperlihatkan adanya warga yang membawa senjata tajam.
Kerukunan Antarwarga Jadi Perhatian
Dibukanya kembali akses GKPI menjadi bagian dari upaya penanganan persoalan melalui dialog dan koordinasi antara berbagai pihak.
Penyelesaian permasalahan administratif tetap akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, sementara keamanan, ketertiban, dan penghormatan terhadap kehidupan beragama menjadi perhatian dalam proses selanjutnya.
Semoga dialog dan musyawarah dapat terus dikedepankan untuk menjaga ketenangan, toleransi, serta kerukunan antarwarga di Rajeg, Tangerang.








