Kabaristimewa.id, Samarinda – Larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Menurut Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa, sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan serta kemacetan di area sekolah.
Melalui kebijakan ini, Disdikbud Samarinda ingin memastikan keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama. Asli menyampaikan bahwa kendaraan pribadi yang dibawa siswa kerap menjadi sumber risiko kecelakaan, terutama karena sebagian besar siswa belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai. Selain itu, kehadiran kendaraan bermotor di area sekolah juga sering menimbulkan kemacetan yang mengganggu aktivitas.
“Peraturan ini diharap mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi di sekitar area sekolah dan juga meminimalisir risiko yang mungkin timbul,” terang Asli Nuryadin, Kamis (15/1/2025).
Lebih lanjut, ia menyebutkan perlunya keterlibatan aktif orang tua dalam mendukung kebijakan ini, misalnya dengan menyediakan alternatif transportasi yang lebih aman, seperti sepeda, angkutan umum, atau jasa antar jemput.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak sekolah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung, seperti tempat parkir khusus bagi kendaraan guru dan staf, agar siswa tidak merasa terbebani dengan keputusan ini,” jelasnya.
Disdikbud Samarinda berkomitmen untuk terus memantau penerapan kebijakan tersebut dan memastikan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait. Sekolah diharapkan dapat bekerja sama untuk menerapkan aturan ini secara konsisten, sementara masyarakat diminta untuk memberikan dukungan penuh demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan aman. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)