Polresta Samarinda Perketat Izin Kembang Api Jelang Tahun Baru

admin

Ilustrasi. Penjualan Kembang api atau Petasan. Foto/Kompas.com/Dinda

Kabaristimewa.id, Samarinda – Pengawasan ketat terhadap perayaan malam pergantian tahun akan dilakukan Polresta Samarinda guna menjaga keamanan masyarakat. Penggunaan kembang api menjadi salah satu fokus utama pengamanan karena dinilai berisiko jika tidak dikelola dengan benar. Oleh sebab itu, kepolisian menegaskan bahwa setiap penggunaan kembang api wajib mengantongi izin resmi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyatakan, kembang api masuk kategori barang berisiko. Pengelolaannya tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat umum. Perizinan menjadi syarat utama sebelum pelaksanaan pesta kembang api pada malam tahun baru.

Baca juga  Finalis Multitalenta, Rahmi Wakili Samarinda dalam Grand Final Putri Muslimah Kaltim 2025

Hingga pertengahan Desember, Hendri mengungkapkan sejumlah penyelenggara telah mengajukan permohonan izin. Sebagian besar berasal dari sektor perhotelan yang berencana menggelar perayaan pergantian tahun. “Rekomendasinya sudah kami kirimkan ke Polda Kaltim,” ujar Hendri.

Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Timur. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan lokasi, potensi gangguan ketertiban, serta keselamatan masyarakat. “Nanti dari Intelkam Polda Kaltim yang menentukan boleh atau tidaknya pelaksanaan kembang api tersebut,” ujarnya.

Baca juga  Penimbunan BBM Solar Diduga Penyebab Kebakaran di Simpang Pasir

Selain penggunaan, jalur penjualan kembang api juga menjadi perhatian kepolisian. Polresta Samarinda memastikan hanya distributor resmi yang memiliki izin diperbolehkan beroperasi. Pengecer masih diizinkan berjualan dengan catatan barang berasal dari distributor berizin dan memenuhi standar keamanan.

“Kalau spesifikasinya aman dan jalur distribusinya jelas, itu masih diperbolehkan,” kata Hendri. Kepolisian akan melakukan pengawasan untuk mencegah peredaran kembang api berbahaya selama perayaan akhir tahun.

Di sisi lain, pengamanan ibadah Natal 2025 turut diperkuat. Polresta Samarinda berencana melibatkan organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam patroli skala besar yang menyasar gereja-gereja di kota tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ibadah berjalan aman dan kondusif.

Baca juga  Kerja Sama Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, Solusi Banjir di Damanhuri Dimulai

Sejumlah ormas Islam seperti Ansor, Banser, dan Kokam akan dilibatkan bersama Polri, TNI, dan instansi terkait. Patroli gabungan dijadwalkan mulai 19 Desember 2025. “Nanti mereka berdialog dengan jemaat dan pengurus gereja, serta membantu pengamanan agar ibadah Natal berjalan aman dan tertib,” kata Hendri./(nsh)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2025/12/16/135434978/perayaan-pesta-kembang-api-malam-tahun-baru-di-samarinda-wajib-izin-ke

Berita-berita terbaru