Kabaristimewa.id, Samarinda – Pemkot Samarinda tengah menangani kemunculan ulat bulu di Taman Bebaya, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, yang mulai dikeluhkan warga sejak awal pekan. Aktivitas masyarakat, terutama di area tepi sungai dekat pohon rambai laut, kini diminta dibatasi sementara karena di lokasi tersebut ulat bulu ditemukan dalam jumlah cukup banyak.
Upaya pengendalian dilakukan bersama oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang Tani). Tindakan awal berupa penyemprotan cairan pengendali hama pada titik-titik yang menjadi sumber munculnya ulat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menyampaikan bahwa koordinasi antar-OPD telah dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih luas. “Penyemprotan akan dilakukan bersama oleh DLH, BPBD, dan Ketapang Tani. Untuk sementara warga diimbau tidak berada terlalu dekat dengan tepi taman karena bulu ulat ini bisa terbawa angin,” jelasnya, Rabu (29/10).
Ia menambahkan bahwa pemantauan lapangan dilakukan setiap hari agar langkah penanganan dapat berjalan efektif. Petugas kebersihan juga disiagakan di kawasan tersebut untuk mengontrol kondisi di lapangan.
Taman Bebaya merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang sering ramai sebagai lokasi rekreasi dan olahraga. Namun untuk sementara, pemerintah meminta masyarakat menahan diri agar tidak mengalami iritasi kulit akibat bulu ulat.
“Sebaiknya aktivitas di sana dikurangi dulu untuk menghindari dampak gatal-gatal,” tutup Suwarso. Penyemprotan pertama telah dilakukan tim gabungan pada Selasa (28/10) dan akan dilanjutkan sesuai hasil pemantauan di lapangan.








