Kabaristimewa.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kota tersebut masih berjalan sesuai rencana. Proyek ini termasuk dalam daftar program nasional yang mencakup 33 daerah di Indonesia. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pendanaan proyek bersumber dari Danantara dan saat ini masih menunggu kelanjutan proses di tingkat pusat.
Andi menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan sejumlah persyaratan teknis yang dibutuhkan. Salah satunya adalah ketersediaan pasokan sampah harian yang diproyeksikan berada pada kisaran 500 hingga 700 ton. Ia menyebut pembangunan ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern serta mengurangi ketergantungan pada metode pembuangan konvensional.
Selain itu, pemerintah kota juga tengah menyiapkan transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan menjadi kawasan yang lebih ramah lingkungan. Ruang-ruang di luar zona pembuangan direncanakan ditanami pepohonan dan tanaman produktif agar kawasan tersebut tidak lagi identik dengan citra pembuangan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Eliansyah, mengatakan lokasi PLTSa ditempatkan bersebelahan dengan TPA Sambutan dan dikerjakan melalui kerja sama dengan investor asal Malaysia. Ia menyebut proses Engineering, Procurement, and Construction (EPC) proyek tersebut telah mencapai sekitar 70 persen. Menurutnya, sejumlah persyaratan mulai dari lahan seluas 2,5 hektare hingga jaminan pasokan sampah telah dipenuhi.
Listrik yang dihasilkan dari PLTSa nantinya akan disalurkan ke PLN melalui skema jual beli dengan tarif sekitar 30 sen dolar AS per kilowatt jam. Endang menambahkan bahwa skema tersebut tidak memerlukan tipping fee dan dinilai cukup untuk mencapai titik impas bagi pihak pelaksana.
Dengan dukungan pemerintah pusat, pembangunan PLTSa diharapkan menjadi langkah baru dalam pengelolaan limbah perkotaan sekaligus penyedia sumber energi alternatif di Samarinda.








