Samarinda – Seorang petani tanpa disadari menjadi penyebab terjadinya kebakaran di daerah Simpang Pasir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (6/2/2024) sore.
Sudarman, demikian nama petani tersebut, tidak menyadari bahwa proses pembakaran sampah di lahan yang tengah ia rintis akan menimbulkan kebakaran.
Ironinya, lokasi yang dilahap si jago merah ini diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar.
Kisah bermula saat Sudarman, saat itu tengah merintis lahan yang hendak digunakan untuk menanam sayur mayur.
Pada pukul 13.30 WITA, Sudarman mengakui mulai mengumpulkan sampah semak belukar, rumput-rumputan, yang kemudian dibakarnya.
Saat itu, Sudarman benar-benar tidak sadar atas keberadaan tumpahan solar di sisi kiri kebun, ia pun tidak dapat menghindari dan akhirnya si jago merah cepat menjalar.
Api dari tumpahan solar langsung menjalar ke sebuah area yang dibatasi dinding seng, menyebabkan kebakaran semakin meluas.
Meskipun Sudarman telah memberikan jarak sepanjang 3 meter, kebakaran tidak dapat dipadamkan lagi dan mengakibatkan kerugian yang cukup besar.
“Padahal sudah saya kasih jarak 3 meter. Tapi langsung besar dan tidak bisa dipadamkan lagi,” ujarnya, dikutip dari Tribunkaltim.com.
Adam Hudzdy Wardana, Lurah Simpang Pasir, pun merasa kebingungan dan mengakui tak tahu menahu atas keberadaan aktivitas penimbunan BBM solar di wilayahnya.
“Baru tahu karena ada kejadian ini. Kami perlu informasi lebih lanjut siapa pemilik lahan. Mungkin yang tahu ketua RT-nya,” tuturnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait aktivitas penimbunan BBM solar ilegal di Simpang Pasir.
Saat ini pihaknya masih fokus mengamankan TKP dan sudah membawa saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami juga kaget dan baru tahu ada aktivitas penimbunan BBM di sini. Makanya kami masih selidiki dan meminta keterangan saksi-saksi,” paparnya.
Saat ini di area yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM Solar tersebut sudah terpasang garis polisi.
Di sana terdapat 15 tandon kapasitas 1000 liter, 22 drum kapasitas 200 liter dan 1 pompa.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan area yang terbakar merupakan tempat penimbunan BBM solar ilegal.
“Kasus ini masih dalam pendalaman. Kami masih memeriksa sejumlah saksi. Yang pasti tidak ada rumah warga terdampak,” singkat Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra.