Portalborneo.or.id, Samarinda – Lonjakan angka kekerasan terhadap anak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius dalam acara peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/7/2023).
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A), Hj. Noryani Sorayalita, menyoroti kekhawatiran atas meningkatnya kasus tersebut.
Data dari DKP3A menunjukkan bahwa pada Desember 2022, tercatat 945 kasus kekerasan yang melibatkan kategori kekerasan terhadap dewasa dan anak. Lebih menyedihkan lagi, ada 1.012 korban yang terlibat dalam kasus tersebut. Dalam presentasi yang disampaikan, terlihat bahwa 48 persen korban adalah dewasa, sementara 52 persen lainnya adalah anak-anak.
Fakta ini sangat memprihatinkan, mengingat setiap tahun angka kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan. Meskipun tahun 2021 mencatat penurunan sebanyak 551 kasus, pada Juni 2023, jumlah kasus sudah mencapai angka 460-an.
“Kami harus segera mengambil tindakan untuk menekan angka kekerasan ini,” ujar Noryani dalam pidatonya. Dalam mengatasi permasalahan ini, DKP3A fokus pada edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bentuk-bentuk kekerasan, cara mengidentifikasinya, serta langkah-langkah penanganan.
Noryani juga menyoroti beragam motif dalam kasus kekerasan, seperti kekerasan fisik, seksual, dan psikis. Khususnya dalam kasus kekerasan seksual, korban seringkali mengalami dampak psikis yang berat.
Selain itu, DKP3A menyadari bahwa beberapa faktor penyebab seperti faktor ekonomi, perkawinan usia anak, dan pengaruh lingkungan luar juga berkontribusi terhadap meningkatnya angka kekerasan. Oleh karena itu, DKP3A berkomitmen untuk menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan aman, serta terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk mengenali dan melaporkan kasus kekerasan.
Dalam upaya penanganan, DKP3A telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2A) di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga) juga berperan aktif dalam pencegahan kasus kekerasan.
Noryani menambahkan, “Kami berharap dengan adanya UPTD PPA dan UPTD P2A ini, kami dapat lebih cepat menangani kasus kekerasan terhadap anak dan memberikan perlindungan bagi para korban.”
DKP3A juga bekerja sama dengan pihak berwajib untuk melaporkan pelaku kekerasan dengan pendampingan tenaga, seperti psikolog.
Sementara menyangkut motif pelaku kekerasan, Noryani menyebutkan ini bisa terjadi karena masalah penyalahgunaan narkoba dan perkawinan usia anak karena jadi cenderung untuk melakukan kekerasan baik terhadap orang dewasa maupun terhadap anaknya sendiri karena secara emosional belum matang.
Penyebab lainnya misalnya karena faktor ekonomi, yang biasanya memicu untuk kekerasan, hingga pergaulan tidak sehat dan mengakibatkan terjadinya kasus kekerasan seksual. DKP3A berharap dengan edukasi dan kesadaran masyarakat, angka kekerasan dapat ditekan.
Menurut data terkini, jumlah penduduk Kaltim mencapai 3.970.000 jiwa pada semester pertama tahun 2023, mengalami peningkatan sekitar 30.000 jiwa dari semester kedua tahun 2022. Dalam angka tersebut, 30 persen dari total penduduk adalah anak-anak dengan rentang usia 0-18 tahun.
Dalam semangat untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa, DKP3A mendorong seluruh elemen masyarakat untuk aktif melindungi anak-anak dari kekerasan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama dalam menanggulangi permasalahan ini, serta memastikan anak-anak tumbuh dan berkembang dengan penuh kasih sayang dan perlindungan.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)