Kabaristimewa.id, Samarinda – Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda. Penangkapan dilakukan setelah keduanya terbukti mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di kawasan Sempaja Selatan, Kalimantan Timur. Motor curian itu sempat disembunyikan setelah diambil dari depan kos korban.
Korban, Dedi Andreawan (18), seorang mahasiswa asal Kutai Kartanegara, kehilangan sepeda motornya saat sedang diparkir di depan kos di Jalan Alam Segar 3 pada dini hari, Selasa, 26 Agustus 2025. Motor Yamaha N-Max miliknya diketahui tidak dikunci stang, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa pelaku DY (32) dan AN (31) saat itu berkeliling menggunakan Honda Beat putih KT 2181 BDY untuk mencari sasaran. “Begitu melihat motor korban, DY mengambilnya lalu didorong dengan motor rekannya sebelum disembunyikan di kawasan Jalan Wanyi,” ujarnya pada Senin (15/9/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Gunung Arjuna, Kecamatan Samarinda Ulu. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan Honda Beat, kunci T, dan motor korban yang ditemukan di kawasan Jalan Padat Karya, Sempaja Utara.
Menurut AKP Aksarudin, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. “Kecepatan laporan dari korban sangat membantu kami dalam melakukan penindakan,” katanya. Ia juga mengapresiasi warga yang turut aktif melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Di sisi lain, upaya pencegahan terhadap curanmor juga dilakukan oleh masyarakat di tempat lain. Di Kota Bandar Lampung, warga RT 011, Kelurahan Gunung Sari, membangun sistem portal digital berbasis sidik jari sebagai langkah menghalau pencurian sepeda motor. Sistem ini hanya mengizinkan akses bagi warga yang telah terdaftar.
Langkah inovatif ini mendapat dukungan penuh dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan. “Saya senang sekali, ini kreatif. Ada sinergi pak lurah, RT, Bhabinkamtibmas, sampai mahasiswa KKN Unila yang ingin menjadikan RT 011 sebagai kampung anti curanmor,” ungkapnya.
Penerapan teknologi fingerprint menggantikan sistem gembok manual yang sebelumnya digunakan oleh warga. Lurah Gunung Sari, Uun SW, menjelaskan bahwa kehadiran mahasiswa KKN Unila sangat membantu penyempurnaan sistem ini. “Awalnya portal digembok, lalu ditingkatkan dengan fingerprint agar lebih praktis dan aman,” jelasnya.
Ketua RT 011, Edi Herwanto, mengaku sistem ini lahir dari keresahan warganya karena beberapa kali mengalami kehilangan kendaraan. Mahasiswa KKN Unila, Satriawan, menambahkan bahwa inisiatif tersebut berawal dari keluhan warga yang kehilangan dua motor dalam satu malam. “Kami berkolaborasi dengan warga untuk menyempurnakan sistem ini,” katanya.
Warga setempat, seperti Marsidi, merasa jauh lebih aman sejak sistem diberlakukan. Ia berharap langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk memberantas curanmor. “Sistem fingerprint ini menambah rasa aman. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus pencurian,” tutur Marsidi.








