Kabaristimewa.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat penting di lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD Kaltim pada hari ini. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, ini membahas revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim untuk masa sidang II tahun 2023, Senin (7/8/2023).
Rapat yang dimulai pada pagi hari ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus DPRD Kaltim, termasuk Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, dan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. Turut hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati, untuk memberikan kontribusi pada pembahasan yang dilakukan.
Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah membahas revisi agenda terkait rapat-rapat Badan Anggaran. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Permendagri yang mengamanatkan adanya perubahan pada minggu kedua Agustus. Selain itu, ada juga permintaan dari pihak eksekutif yang perlu dipertimbangkan.
“Sesuai dengan Permendagri dan permintaan dari eksekutif, kami melakukan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim. Kami juga berupaya agar tidak melewati batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan menteri. Hal ini bertujuan untuk memastikan jalannya rapat yang efektif,” ungkap Seno Aji.
Dalam pembahasan tersebut, diputuskan bahwa tanggal rapat Badan Anggaran direncanakan pada tanggal 11 Agustus. Namun, apabila kondisi masih belum memungkinkan, rapat akan dijadwalkan pada tanggal 14 Agustus mendatang.
Rapat Banmus DPRD Kaltim ini menunjukkan komitmen para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya secara efisien dan mengakomodasi kebutuhan yang ada. Semua pihak berharap hasil dari rapat ini akan berkontribusi positif untuk pelaksanaan agenda kegiatan DPRD Kaltim pada masa sidang II tahun 2023.