Head Banner

Hangat Diperbincangkan, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur Masuk Nama Calon PJ Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor

admin

Foto : Sigit Wibowo Wakil Ketua lll DPRD Kaltim

Portalborneo.or.id, Samarinda – 2023 menjadi tahun terakhir periode masa jabatan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulydi, setelah dilantik pada 1 Oktober 2018 silam.

Nama calon Pejabat penanggung jawab (PJ) Gubernur Kalimantan Timur pengganti Isran Noor pun bermunculan dan menjadi topik hangat publik.

Sejumlah nama dengan latar belakang instansi dan memiliki pangkat serta golongan jabatan dari berbagai pengalaman pemerintahan menjadi perbincangan.

Baca juga  Mahasiswa Desak Tindakan atas Dugaan Maladministrasi Sekdaprov Kaltim

DPRD Kaltim bahkan mengakui tiga nama masuk menjadi usulan kepada pihaknya. Pertama, Dirjen Dirjen Otda Kemendagri Dr Akmal Malik, MSi. Kedua, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H. Kamaruddin Amin, MA. Ketiga, Rektor Universitas Mulawarman Dr Ir Abdunnur.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo mengatakan, sejalan dengan aturan di DPRD Kaltim, pihaknya saat ini masih mempersiapkan pembahasan nama-nama Pj Gubernur dalam Rapat Pimpinan alias Rapim.

Baca juga  Penimbunan BBM Solar Diduga Penyebab Kebakaran di Simpang Pasir

Berdasarkan Tata Tertib berlaku, DPRD Provinsi Kaltim, memang memiliki hak untuk mengusulkan atau merekomendasikan nama calon PJ Gubernur Kaltim, kepada Kemendagri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Menjadi persyaratan untuk Pj Gubernur Kaltim juga harus memenuhi kepangkatan dan golongan jabatan di ASN. Seperti, minimal pejabat Sekretaris Daerah atau eselon I.

Baca juga  Usulan Pembangunan Flyover di Simpang Empat Karang Paci, Kota Samarinda, Masuk Perencanaan Dinas PUPR Kaltim Tahun 2024

“Sementara tiga nama versi masing-masing orang, belum ada. Minimal sekda, karena harus eselon 1 dari Kemendagri, yang penting eselon sesuai,” kata Sigit, Senin (19/6/2023).

Ini artinya, usulan nama-nama Pj Gubernur Kaltim ke DPRD Kaltim, seperti yang telah disebutkan tadi masih dalam tataran obrolan dan hanya dari perbincangan saja.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Frisca)

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar