Distriknews.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyiapkan penataan ulang kewenangan pengelolaan kebudayaan dan pariwisata. Langkah ini dilakukan agar pembagian tugas selaras dengan struktur organisasi perangkat daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kukar Arianto mengatakan masih ada kegiatan budaya yang dikelola sektor pariwisata. Padahal secara kelembagaan urusan kebudayaan sudah berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak 2021.
Ia menyebut pemisahan organisasi belum sepenuhnya diikuti pemisahan program. Kondisi itu dinilai perlu diluruskan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Dalam waktu dekat Pemkab Kukar akan menggelar rapat koordinasi lintas OPD. Rapat ini melibatkan Sekretariat Daerah dan Asisten II untuk memperjelas pembagian tugas sesuai fungsi masing masing dinas.
Arianto menjelaskan penataan ini bertujuan agar urusan kebudayaan ditangani penuh oleh dinas terkait. Dinas Pariwisata akan diarahkan fokus pada promosi dan peningkatan kunjungan.
Terkait Festival Erau ia menegaskan kolaborasi antar OPD sudah berjalan. Namun pembagian peran akan diperinci agar pelaksanaan kegiatan lebih terarah.
Erau disebut sebagai agenda budaya sekaligus daya tarik wisata. Dalam konteks itu Dinas Pariwisata berperan pada aspek promosi untuk menjangkau wisatawan lokal hingga mancanegara.
Pemkab Kukar berharap penataan kewenangan ini memperkuat sinergi antar OPD. Tujuannya meningkatkan efektivitas pengelolaan budaya dan pariwisata di daerah.








