Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mulai mengaktifkan mitra kerja di desa dan kelurahan pada tahun 2024.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk mengajukan permohonan pembuatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Kukar.
Dengan di aktifkannya mitra kerja di desa dan keluarahan tersebut akan menjadi salah satu upaya Disdukcapil Kukar untuk memantapkan pelayanan Administrasi Kepemdudukan (Adminduk).
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan, bahwa hal tersebut sudah termasuk pemutakhiran data penduduk melalui perekaman bagi yang wajib memiliki KTP di tingkat kecamatan.
“Target prioritas Disdukcapil itu banyak, termasuk kerja sama dengan OPD prioritas. Khusus untuk DTKS, jadi itu langsung ke masyarakat, saya kira itu menjadi program krusial kita tahun ini,” kata Iryanto.
Terkait problem Adminduk tersebut akan lebih krusial di tahun 2024 ini. Sebab, mengingat menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan hanya mengandalkan dukungan KTP dalam jumlah banyak.
“Artinya KTP itu krusial karena itu kita kejar untuk pembuatan KTP bagi yang belum punya agar dia bisa menentukan hak pilihnya. Pilkada Kukar sebelumnya ada calon perseorang yang tidak memenuhi kriteria atau syarat karena KTP yang dikumpulkan kurang,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra