Kabaristimewa.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat pendataan penerima manfaat dan pengawasan fasilitas pemenuhan gizi sebagai bagian dari dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengatakan MBG merupakan program strategis nasional yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mencegah stunting, serta mengurangi masalah gizi pada anak sekolah dan kelompok rentan.
“Meskipun sebagian kewenangan berada di tingkat kabupaten/kota, perangkat daerah terkait di provinsi harus tetap berperan aktif dalam melakukan monitoring, pendataan, dan evaluasi pelaksanaan program nasional ini,” ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Jumat (14/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Sri mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) secara virtual dari Kantor Gubernur Kaltim.
Menurut Sri, salah satu perhatian utama Pemprov Kaltim adalah memastikan kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan terhadap fasilitas yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap operasional SPPG. Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar keamanan dan mutu.
Selain fasilitas, Pemprov Kaltim juga mendorong percepatan pemutakhiran data penerima manfaat. Pendataan secara akurat dinilai penting, terutama untuk mengetahui kelompok anak yang mengalami stunting dan membutuhkan intervensi gizi.
Sri menjelaskan data yang valid dapat menjadi dasar pemerintah dalam mengukur efektivitas program. Dengan data tersebut, perkembangan kondisi kesehatan anak dapat dibandingkan sebelum dan setelah mendapatkan intervensi melalui program MBG.
“Data yang valid menjadi penting untuk melihat dampak nyata program di lapangan,” ujarnya.
Pemprov Kaltim juga akan memperkuat koordinasi antara perangkat daerah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan MBG tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Dalam rakorsus tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian turut meminta pemerintah daerah mendukung pemutakhiran data penerima manfaat. Pemerintah daerah juga diminta memperhatikan pengelolaan sisa makanan dan limbah yang dihasilkan SPPG.
Koordinasi antara kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan program MBG berjalan efektif, terarah, dan transparan.
Bagi Kaltim, penguatan data dan pengawasan fasilitas menjadi bagian penting agar program MBG dapat memberikan manfaat yang terukur bagi anak-anak serta kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan gizi.








