Amran Ultimatum Importir Pakan Ayam, Terbukti Mainkan Harga Izin Bisa Dicabut

admin

Kabaristimewa.id, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada perusahaan importir pakan ayam yang diduga memainkan harga. Pemerintah bahkan menyiapkan sanksi pencabutan izin impor jika dugaan tersebut terbukti.

Amran mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan memeriksa salah satu perusahaan yang dilaporkan terkait dugaan permainan harga mulai Rabu (12/8/2026).

“Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa, insyaallah mulai besok. Karena diduga mereka mempermainkan harga. Perusahaannya saya tidak sebut, tapi insyaallah mulai besok dari Satgas Mabes Polri mulai periksa. Kalau terbukti, izinnya saya cabut,” kata Amran dalam keterangan resmi di Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Identitas perusahaan yang diperiksa belum diungkap pemerintah. Amran menegaskan proses pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah dugaan permainan harga benar terjadi.

“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” tegasnya.

Baca juga  250 Ton Beras Impor Tanpa Izin Terungkap Masuk ke Sabang, Kementan Bertindak Cepat

Kenaikan harga pakan menjadi perhatian karena berdampak langsung terhadap biaya produksi peternak ayam. Di sisi lain, peternak juga menghadapi tekanan akibat harga telur yang dinilai belum memberikan keuntungan yang memadai.

Amran mengatakan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan peternak. Ia menilai importir tidak boleh memanfaatkan kondisi pasar untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

“Itu masalah harga pakan dinaikkan, padahal izinnya di Kementerian Pertanian. Nah, dia (importir) yang dapat untung, kami yang dibully. Ini dosa apa? Jadi, enggak boleh. Kami ini di tengah. Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk pakan tetap berjalan hingga akhir tahun melalui penyaluran Bulog. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menekan beban biaya produksi peternak.

Selain mengendalikan harga pakan, pemerintah berupaya memperkuat penyerapan telur. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan menyerap telur sesuai petunjuk teknis.

Baca juga  RDF Rorotan Beroperasi, Warga JGC Mengeluh Bau Sampah Tak Tertahankan

“Sudah ada instruksi, sudah ada surat, bahwa wajib menyerap sesuai juknis. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” kata Amran.

Menurut Amran, kebijakan untuk menjaga harga telur di tingkat peternak harus berjalan bersama dengan pengendalian biaya pakan.

“Kita sepakat juga bertanggung jawab HPP, harga pembelian pemerintah untuk harga telur, tetapi harga pakan juga harus kita jaga supaya tidak terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.

Sementara itu, Satgas Pangan menegaskan laporan dugaan permainan harga belum otomatis berarti terjadi tindak pidana. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Semua laporan bukan berarti ada unsur pidana, tetapi kami melakukan pengecekan terlebih dahulu. Perbedaan harga antara pemerintah dan kondisi di lapangan tidak serta-merta menjadikan unsur pidana. Tetapi kalau ada penekanan harga, kami akan telusuri apakah mengandung unsur pidana atau tidak,” ujar Kombes Pol Derry Agung Wijaya.

Baca juga  Kapolri Turun Tangan! Teror Kepala Babi di Tempo Masuk Penyelidikan Bareskrim

Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya akan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran. Dugaan praktik monopoli dapat diteruskan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sedangkan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Keluhan mengenai tingginya harga pakan sebelumnya disuarakan peternak ayam petelur dalam aksi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (10/8/2026).

Peternak meminta pemerintah membuka data mengenai harga bahan baku pakan impor, mekanisme penetapan harga, volume impor, serta jalur distribusinya. Mereka juga mendorong peningkatan penyerapan telur melalui program pemerintah, termasuk MBG dan bantuan pangan.

Selain itu, peternak meminta pengawasan harga telur di tingkat produsen diperkuat dan pembeli besar yang membeli telur di bawah harga acuan ditindak. Mereka juga meminta kebijakan impor bahan baku disesuaikan dengan kondisi produksi dan ketersediaan jagung dalam negeri.

Berita-berita terbaru