Kabaristimewa.id, Cilacap – Penemuan mayat seorang advokat asal Banyumas, Aris Munadi, menggegerkan warga Cilacap setelah jasadnya ditemukan terkubur secara tidak wajar di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kawunganten. Aris, yang merupakan anggota DPC Peradi Purwokerto, sebelumnya dilaporkan hilang kontak sejak 22 November lalu. Penemuan dini hari itu sekaligus menjawab pencarian yang telah dilakukan keluarga dan kepolisaan selama berpekan-pekan.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan tertimbun tanah sedalam sekitar satu meter. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan pencarian dipicu oleh analisis tim Sat Reskrim Polresta Banyumas setelah laporan dari keluarga masuk bulan lalu. “Korban dikubur sudah dua mingguan lebih. Yang menemukan pertama kali dari kita, tim gabungan, setelah kami melakukan analisa,” ujar Guntar saat ditemui wartawan.
Guntar menyebut pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Keterangan para saksi menjadi petunjuk penting hingga lokasi penguburan akhirnya terungkap. “Kami sudah mengamankan empat orang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Dari situlah kami bisa menemukan lokasi korban dikubur,” sambungnya.
Meski sudah menemukan jasad korban, polisi masih mendalami penyebab kematian dan luka-luka yang dialami Aris. Autopsi menjadi langkah lanjutan untuk memastikan dugaan pembunuhan yang sebelumnya telah menguat. “Untuk luka-luka dan penyebab kematian, saat ini kita masih menunggu hasil autopsi. Pelaku belum bisa kami simpulkan,” jelas Guntar.
Lokasi penguburan mayat berada sekitar 200 meter dari jalan raya dan berada di tengah area hutan jati yang minim aktivitas masyarakat. Polisi menduga korban dibunuh terlebih dahulu sebelum dikuburkan di lokasi sunyi tersebut. “Jasad korban ditemukan terkubur dengan kedalaman sekitar 1 meter… Diduga jadi korban pembunuhan,” ungkap Guntar.
Sementara itu, dari pihak Peradi Purwokerto, Ketua DPC Happy Sunaryanto membenarkan bahwa laporan kehilangan pertama datang dari istri korban. Ia menyebut laporan resmi ke polisi baru dibuat setelah keluarga menghubungi organisasi advokat itu untuk meminta bantuan. “Awalnya istri Pak Aris Munadi menemui pengurus DPC Peradi dan telepon ke saya,” ujar Happy.
Menurut Happy, Aris sempat berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke wilayah Jeruklegi, Cilacap, sebelum akhirnya hilang kontak. Mobil yang digunakan korban juga ditemukan pada 28 November di Desa Mekarsari, Kutowinangun, Kebumen, dan segera dikaitkan dengan kasus hilangnya Aris. Happy menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Banyumas dan Peradi Cilacap selama proses pencarian berlangsung.
Hingga kini polisi masih menelusuri motif serta keterlibatan para saksi yang telah diamankan. Penyidik mendalami apakah hilangnya korban berkaitan dengan kasus hukum yang sedang ia tangani. “Kita juga belum tahu dia sedang menangani kasus apa di Cilacap,” kata Happy, yang memastikan Peradi akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan kasus ini. (nsh)








