Kabaristimewa.id, Banten – Polda Banten kini tengah memeriksa dua anggotanya dari satuan Brimob atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Peristiwa itu terjadi di area PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, membenarkan bahwa kedua anggota Brimob tersebut bertugas secara resmi sebagai pengamanan di perusahaan tersebut. “Benar, (dua Brimob) pengamanan resmi dan ada sprintnya,” ujar Didik pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Hingga saat ini, Polres Serang masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman atas peran dua anggota tersebut dalam insiden tersebut. Menurut Didik, hasil penyidikan akan menjadi dasar bagi penindakan hukum selanjutnya.
Sebelumnya, insiden pengeroyokan terhadap jurnalis dan staf KLH memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama karena melibatkan aparat keamanan yang seharusnya bertugas menjaga ketertiban. Kini, kedua anggota tersebut ditangkap dan diperiksa lebih lanjut.
Polda Banten, menurut Kombes Didik, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, termasuk jika pelakunya adalah anggota sendiri. “Kita terbuka dan profesional. Jika terbukti, tentu akan ditindak tegas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak-pihak yang merasa dirugikan dipersilakan membuat laporan resmi agar kasus dapat ditangani sesuai hukum. Hal ini menjadi bagian dari upaya transparansi institusi dalam menangani dugaan pelanggaran oleh aparat.








