Wanita WNI Diduga Aniaya Suami Asal Malaysia Saat Bahas Perceraian

admin

Ilustrasi. Istri aniaya suami

Kabaristimewa.id, Jakarta – Kepolisian Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang wanita WNI terhadap pria asal Malaysia. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB dan resmi dilaporkan ke polisi pada malam harinya. Korban diketahui berinisial ATMY, sedangkan pelaku diduga adalah DA.

Menurut keterangan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, insiden tersebut bermula dari perdebatan keduanya mengenai perceraian. “Rencana setelah perceraian, terlapor tidak memperbolehkan korban untuk bertemu dengan anaknya,” ujar Reonald dalam keterangan resminya, Kamis (31/7/2025). Pertengkaran menjadi memanas ketika hak asuh anak menjadi bahan perselisihan.

Baca juga  Presiden Prabowo Tiba di Malaysia, Terima Penghargaan Tertinggi dari Kesultanan Johor

Pada saat korban sedang menggendong anak, DA secara tiba-tiba mengarahkan gunting ke arah ATMY sambil mengancam akan membunuhnya. Tindakan ini sontak mengejutkan saksi di lokasi yang berinisial C. “Namun korban yang dibantu oleh saksi berinisial C segera mengambil dan mengamankan gunting yang ada pada terlapor,” kata Reonald.

Setelah gunting berhasil diamankan, terlapor dilaporkan tetap melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Korban digigit di bagian kepala dan pundak sebelah kanan oleh DA, yang diduga masih diliputi emosi. Reonald menyebut bahwa korban mengalami kerugian fisik dan trauma akibat kejadian ini.

Baca juga  2,5 Miliar Orang Diprediksi Alami Gangguan Pendengaran pada 2050, Kemenkes Gaungkan Pencegahan

Tak terima atas perlakuan itu, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lanjutan terhadap terlapor. Hingga saat ini, polisi masih memproses pengaduan dan mengumpulkan bukti serta keterangan tambahan.

Kasus ini pun menjadi perhatian karena melibatkan warga negara asing dan menyangkut isu kekerasan dalam rumah tangga. Polisi mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan konflik keluarga. “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan,” tutup Reonald.

Baca juga  Klaim Penculikan di Johor Bahru Ternyata Palsu, Influencer Singapura Didenda Rp3,6 Juta

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5006041/berencana-cerai-pria-asal-malaysia-dianiaya-istrinya-di-jaksel
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar