Kabaristimewa.id – Badan Otorita Indonesia Kawasan Timur (IKN) bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Yogyakarta dengan tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa lebih dari 6 ribu warga Yogyakarta akan bertransmigrasi ke kawasan IKN Nusantara. Menurut Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, klaim tersebut adalah hoaks.
Dalam sebuah pertemuan setelah kegiatan Nusantara Goes to Campus (NGTC) di Universitas Mulawarman (Unmul), Alimuddin menjelaskan bahwa program transmigrasi sudah ada sebelum adanya IKN. IKN sendiri telah mengikuti Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta area induk yang telah ditetapkan di Kalimantan Timur.
“Kami tidak memiliki program transmigrasi ke IKN Nusantara. Program ini sudah ada sebelum IKN. Setelah IKN ditetapkan, semua kegiatan mengikuti RTRW dan area induk IKN,” tegas Alimuddin.
Sebelumnya, berbagai media online yang berbasis di Yogyakarta telah memberitakan tentang rencana transmigrasi 6 ribu warga Yogyakarta ke IKN. Namun, informasi tersebut telah dibantah oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yogyakarta. Kepala Bidang Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Jogjakarta, Elly Supriyanti, mengungkapkan bahwa angka 6.823 jiwa sebenarnya merupakan akumulasi peserta program transmigrasi DIY selama 15 tahun terakhir, dan tidak hanya terbatas pada Kalimantan.
Elly juga menjelaskan bahwa wacana program transmigrasi yang dibahas oleh pemerintah pusat adalah terkait pengembangan ketahanan pangan melalui program tersebut di kawasan penyangga IKN, bukan di IKN itu sendiri. Jika wacana ini terealisasi, Disnakertrans DIY berkomitmen untuk mendukung dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) calon transmigran sesuai dengan alokasi yang ditetapkan.
Klarifikasi tegas dari Badan Otorita IKN dan Dinas Tenaga Kerja serta penjelasan mengenai rencana program transmigrasi ini telah menghilangkan kebingungan di kalangan masyarakat, khususnya warga Yogyakarta dan Kalimantan Timur, mengenai perihal hoaks yang beredar.