Head Banner

Dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, Hanya Mahulu yang Belum Masuk Kota Layak Anak

admin

Caption: Ilustrasi. Kabupaten Mahakam Ulu menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang belum masuk kategori Kota Layak Anak. (Freepik).

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dari 10 Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim), hanya Mahakam Ulu (Mahulu) yang dinilai belum masuk kategori Kota Layak Anak.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A)Kaltim, Noryani Sorayalita.

Noryani menyatakan, sembilan kabupaten/kota di Benua Etam raih status layak anak pada tahun ini.

“Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi hak-hak anak, hal ini termasuk hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan usia mereka,” ucapnya dilansir dari Suara.com.

Baca juga  Langkah Indonesia Terhenti di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Uzbekistan Raih Kemenangan 2-0

Dia mengatakan, untuk perlindungan anak memang sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan lingkungan secara umum.

Baik perlindungan terhadap kekerasan, maupun pemenuhan hak-haknya.

Dia menyebutkan, pemerintah, masyarakat, dan orang tua diwajibkan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak.

Kabupaten/kota memiliki kebijakan tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak.

“Alhamdulillah, saat ini perlindungan anak telah dilaksanakan oleh pemerintah, terbukti dengan terbentuknya di kabupaten/kota. Faktor-faktor yang berkaitan dengan kebijakan dan cluster harus dipenuhi oleh pemerintah untuk menjamin perlindungan anak dan tumbuh kembangnya,” jelasnya.

Baca juga  Permahi Kota Samarinda, Menakar Problematika Pelanggaran Pemilu 2024

Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Kabupaten Mahulu yang belum memenuhi status kabupaten/kota layak anak.

Terdapat tingkatan kategori dalam status kabupaten/kota Layak Anak (KLA), di antaranya Pratama, Madya, Nindya dan Utama.

Dari kategori itu, tiga kabupaten naik ke kategori Madya, yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Sementara, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berada di kategori Madya.

“Saat ini, baru dua kabupaten/kota yang naik mencapai kategori Nindya, yakni Bontang, dan Samarinda, sementara Balikpapan masuk tingkatan Utama” tuturnya.

Baca juga  Lionel Messi Comeback! Pertarungan Sengit Inter Miami vs Colorado Rapids berakhir Seri dengan skor 2-2

Dia menekankan, langkah-langkah dalam program kegiatan untuk melindungi anak harus terus dilakukan oleh setiap kabupaten/kota.

Pemenuhan hak-hak anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan, tetapi juga meliputi pemenuhan gizi dan pendidikan yang sesuai dengan usia mereka.

“Dengan pencapaian ini, diharapkan perlindungan anak di Kaltim semakin meningkat, dan setiap kabupaten/kota terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak sesuai dengan potensi mereka,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar