Head Banner

Operasional Theme Park Samarinda ditutup Sementara, Tunggu Kelengkapan terkait Izin

admin

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini Kunjungi Samarinda Theme Park untuk Berikan Tidakan Tegas. Foto/Instagram/Samarindathemepark

Kabaristimewa.id, Samarinda – Samarinda Theme Park yang baru saja dibuka di Jalan D.I Panjaitan, Samarinda, terpaksa menutup sementara operasionalnya. Penutupan ini dilakukan hingga pengelola melengkapi semua perizinan yang masih belum lengkap.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa tempat wisata ini belum memenuhi sejumlah persyaratan izin yang diperlukan, termasuk dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). “Kami sudah memberikan peringatan beberapa kali. Jika izin tidak lengkap, jangan buka dulu. Jika tetap dibuka, kami akan menyegel tempat ini,” ujarnya.

Baca juga  Tim Damkar Hadapi Kendala Akses, 150 KK Kehilangan Tempat Tinggal di Dua Desa Kutai Timur

Salah satu yang menimbulkan masalah yang ditemukan dari tempat ini adalah fasilitas parkir yang tidak mencukupi. Dengan kapasitas yang ada hanya mampu menampung 40 mobil dan 50 motor, kemacetan terjadi di sekitar lokasi akibat banyaknya pengunjung. “Parkir yang terbatas membuat jalan-jalan di sekitar lokasi macet. Ini seharusnya sudah dipertimbangkan,” kata Anis.

Selain masalah parkir, Samarinda Theme Park juga belum memiliki dokumen Andalalin yang penting untuk mengatur kelancaran lalu lintas di area tersebut. Akibatnya, Satpol PP memutuskan untuk menghentikan sementara operasional tempat wisata ini hingga seluruh izin terpenuhi. “Jika izin sudah lengkap, kami akan izinkan mereka beroperasi kembali,” tegas Anis.

Baca juga  Menjawab Aspirasi Masyarakat, PDI Perjuangan Luncurkan Program Penyulingan Air Bersih di Sanga-sanga Dalam

Anis juga mengimbau agar masyarakat tidak segera mengunjungi tempat wisata yang belum sesuai aturan. “Dengan mematuhi peraturan, kita bisa menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lokasi,” tambahnya.

Meski begitu, Anis mengakui bahwa keberadaan tempat wisata Samarinda Theme Park ini memberikan manfaat positif bagi ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja. Namun, pengelola diminta untuk memperhatikan dampak negatif seperti kemacetan dan polusi yang bisa timbul. “Kami mendukung adanya destinasi baru, tapi aturan harus tetap dihormati,” tegasnya.

Baca juga  Pemkot Balikpapan Efisiensikan Anggaran, Program Prioritas Tetap Jadi Fokus Utama

Satpol PP juga memberikan peringatan, dimana agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pengusaha lain, yang mana agar jangan membuka usaha jika belum memenuhi persyaratan izin.

Sumber : https://kaltimetam.id/masalah-perizinan-dan-parkir-wisata-theme-park-samarinda-dihentikan-sementara/
Penulis : Arnelya Natasha L

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar