Portalborneo.or.id, Samarinda – Suasana gembira menyelimuti masyarakat Benua Etam dengan hadirnya gerai pelayanan terbaru, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda.
Berdiri kokoh di Mal Pelayanan Publik (MPP) tepatnya di Lantai 2 berhadapan dengan Gerai Telkom, yang beralamat di Jalan Pahlawan Kota Samarinda, gerai ini memberikan ruang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan apresiasi maupun pengaduan terkait isu-isu hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono mengatakan, komitmen pemerintah Kota Samarinda dalam memberikan pelayanan yang berkualitas sangat terlihat, dengan menyediakan tempat khusus bagi Kejati dan Kejari untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Tentunya ini rol model terbaik di samarinda,” kata Hari Setiyono.
Keberadaan gerai ini diharapkan dapat mempermudah akses dan komunikasi antara aparat hukum dan masyarakat.
“Kami sangat senang dengan kehadiran gerai Kejaksaan di sini. Masyarakat lebih mudah menyampaikan penilaian dan pengaduan terkait apa yang dialami. Artinya tidak perlu jauh datang ke kantor, namun cukup di gerai pelayanan, karena saling terhubung,” ungkap Hari Setiyono.
Gerai ini juga menawarkan beragam layanan yang mencakup isu hukum seperti tindak pidana umum, perdata, maupun tindak pidana khusus.
Masyarakat kini dapat dengan mudah mendapatkan bantuan dan informasi langsung dari pusat pelayanan terpadu di Kejati Kaltim.
Kajati Hari Setiyono, meresmikan operasional gerai ini secara seremonial pada Senin, 23 Juli 2023. Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala MPP Kota Samarinda, Jusmaramdhana.
“Kami berharap dengan hadirnya gerai ini, masyarakat semakin percaya dan merasa lebih terlayani dalam hal kebutuhan hukumnya,” ujar Kajati Kaltim.
Untuk diketahui, MPP yang diinisiasi Pemkot Samarinda ini diisi juga dengan pelayanan publik seperti Baznas, Kementerian Agama, Samsat, dan lainnya.
Sementara, untuk gerai Kejaksaan sebetulnya telah beroperasi sejak awal tahun 2023 bagi Kejaksaan Negeri (Kejari), kemudian disusul resmi hari ini digerai yang sama oleh Kejati Kaltim.
Artinya Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda berdiri melayani masyarakat di gerai yang sama, setiap hari kerja mulai pukul 09.00-15.00 Wita.
Kajati Kaltim Hari Setiyono menegaskan, dengan semangat pelayanan yang istimewa dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, gerai ini menjadi panutan bagi kota dan kabupaten lain di Kaltim.
Selain itu, diharapkan juga dari kehadiran gerai ini akan mendorong sinergi dan kolaborasi antara daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Selamat datang di gerai Kejati dan Kejari Samarinda! Layanan terbaik kami hadir untuk melayani Anda dengan sepenuh hati. Ayo kunjungi gerai ini dan nikmati pelayanan yang profesional dan istimewa dari Kejaksaan,” tutup Kajati Kaltim.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Frisca).