Head Banner

Retreat Kepala Daerah PDI-P: Beberapa Kader Tetap Hadir Meski Instruksi Partai Tunda Kehadiran

admin

Mendagri. Tito Karnavian mengikuti Olahraga pagi Akademi Militer, Magelang. Sabtu (22/02/25)

Kabaristimewa.id, Magelang – Pada 20 Februari 2025, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan surat instruksi yang meminta seluruh kader kepala daerah partai tersebut menunda keikutsertaan mereka dalam retreat kepala daerah yang berlangsung di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini terkait dengan penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Sebagai akibat instruksi tersebut, banyak kepala daerah PDI-P yang memilih untuk tidak hadir dalam retreat yang dilaksanakan pada 21 hingga 28 Februari 2025. Namun, beberapa kader PDI-P tetap hadir, seperti Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yang mengikuti retreat sejak hari pertama.

Baca juga  DPD PDIP Kaltim Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi hal ini dengan menekankan bahwa retreat tersebut penting untuk kepentingan rakyat dan memperkuat koordinasi antar kepala daerah. Tito menyebutkan bahwa meskipun ada instruksi partai, kepala daerah tetap memiliki tanggung jawab utama kepada rakyat yang memilih mereka.

Sebagai langkah selanjutnya, PDI-P mengutus Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar 55 kepala daerah PDI-P yang belum hadir bisa bergabung dalam kegiatan retreat tersebut. Pramono Anung juga memberi arahan kepada para kader PDI-P agar tetap bersiaga di sekitar lokasi retreat.

Baca juga  Kendaraan Maung Mengawal Paus Fransiskus Selama Kunjungan ke Indonesia

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, yang juga anggota PDI-P, menjelaskan bahwa keputusan partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retreat berhubungan dengan upaya memperjuangkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2025/02/23/06594271/drama-retreat-kader-pdi-p-berlanjut-mendagri-singgung-tanggung-jawab-pada?page=1
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar