Kabaristimewa.id Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai melakukan pembenahan di kawasan Pasar Tangga Arung Square setelah ditemukan berbagai persoalan di lapangan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi yang dilakukan dan dibahas bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada Kamis (2/4/2026).
Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menegaskan kondisi pasar saat ini memerlukan penanganan segera. Ia menyebut penataan dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan serta meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung.
“Kios kosong harus terisi, pengelolaan harus jelas, dan parkir harus tertib,” ujarnya.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan sekitar 50 persen kios tidak aktif. Banyak kios hanya dipasangi papan nama tanpa adanya aktivitas jual beli.
Rendi menilai kondisi tersebut sebagai praktik penguasaan kios tanpa pemanfaatan yang jelas. Pemerintah akan melakukan pendataan ulang secara menyeluruh untuk memastikan jumlah kios yang benar-benar aktif.
“Pendataan dilakukan satu per satu. Kalau tidak ada aktivitas, maka dikategorikan kosong,” katanya.
Selain itu, persoalan parkir juga menjadi perhatian. Pemerintah menerima laporan adanya pembayaran parkir tanpa karcis yang dinilai tidak transparan.
“Parkir harus dibenahi agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Setelah pendataan selesai, penertiban akan dilakukan dengan melibatkan pendampingan dari pihak kejaksaan guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Rendi juga menekankan pentingnya pengelolaan profesional agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan. Ia menyebut setiap pemasukan harus tercatat dan masuk ke kas daerah.
Pemerintah berharap pembenahan ini dapat menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Tangga Arung Square serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara signifikan.








