Kabaristimewa.id, Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyatakan bahwa atlet yang berhasil mengharumkan nama Papua pada PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas Solo 2024 akan menerima bonus sebesar Rp25 miliar, namun pemberian tersebut baru bisa dilakukan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Menurut Ramses, meskipun sebelumnya bonus untuk medali emas bisa lebih tinggi, situasi keuangan daerah saat ini mengharuskan pemberian bonus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
“Karena kondisi anggaran daerah sedang dirasionalisasi, bonus yang dapat diberikan saat ini adalah Rp25 miliar, bukan sebesar pada PON sebelumnya yang bisa mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per medali emas,” ujar Ramses pada Minggu (4/2/2025).
Proses pengesahan APBD Papua mengalami keterlambatan akibat belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Papua, yang baru saja dilantik. Ramses berharap atlet yang berprestasi dapat bersabar menunggu penyelesaian anggaran, sehingga bonus bisa segera diberikan setelah APBD disetujui.
Pada PON XXI Aceh-Sumut, kontingen Papua berhasil mengumpulkan 19 medali emas, 26 perak, dan 23 perunggu. Sementara itu, kontingen NPC Papua di Peparnas Solo meraih 33 medali emas, 44 perak, dan 40 perunggu.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4621598/pemprov-papua-janji-bonus-atlet-dibayar-setelah-apbd-2025-ditetapkan
Penulis : Arnelya NL