DPR Dorong Guru PPPK di Wilayah 3T Diprioritaskan Jadi PNS

admin

Kabaristimewa.id, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah memberikan prioritas kepada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) dalam seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anggota Komisi X DPR RI Stevano Rizki Adranacus menilai kebijakan afirmasi diperlukan karena guru di wilayah 3T menghadapi tantangan yang lebih besar, mulai dari kondisi geografis hingga keterbatasan fasilitas pendidikan.

“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” ujar Stevano dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Baca juga  Penembakan di Tol Merak-Tangerang, Tiga Anggota TNI AL Terlibat, Salah Satunya dari KRI Bontang

Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT). Kondisi geografis dan tantangan pemerataan pendidikan di wilayah tersebut dinilai membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat.

“Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” katanya.

Stevano menyambut rencana pemerintah membuka kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi PNS mulai 2027. Namun, ia meminta agar mekanisme seleksi turut mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di wilayah 3T.

Baca juga  PPDS Anestesi RSHS Dihentikan Sementara, Kemenkes Lakukan Evaluasi Tata Kelola

Menurutnya, kepastian status bagi guru yang telah lama mengabdi di daerah terpencil dapat membantu pemerintah mempertahankan tenaga pendidik di wilayah yang masih kekurangan guru.

“Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” ujar politikus PDIP tersebut.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa guru PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS.

Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dibuka pada awal 2027. Rencana itu disampaikan Rini setelah mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Selasa (18/8/2026).

Baca juga  Diduga Terlibat Pencucian Uang, Nikita dan Asisten Jalani Tahap Dua

“Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027,” kata Rini.

Dorongan Komisi X tersebut menempatkan guru di wilayah 3T sebagai salah satu kelompok yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan seleksi. Kebijakan afirmatif diharapkan dapat mendukung pemerataan tenaga pendidik sekaligus memperkuat layanan pendidikan di daerah yang masih menghadapi keterbatasan.

Berita-berita terbaru