Kabaristimewa.id, Surabaya – Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, telah menetapkan status darurat bencana nonalam akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di seluruh provinsi. Keputusan ini diambil untuk mengatasi penyebaran penyakit yang mulai berdampak serius pada peternakan di Jawa Timur, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 yang terbit pada 23 Januari 2025.
“Status darurat ini akan tetap berlaku hingga penyakit PMK tidak lagi menjadi ancaman atau berdasarkan rekomendasi dari pejabat Otoritas Veteriner,” kata Adhy, pada Sabtu, 1 Februari 2025. Penetapan ini dilakukan mengingat jumlah kasus PMK yang terus meningkat di berbagai daerah di Jawa Timur.
Sejak 1 Desember 2024 hingga 30 Januari 2025, tercatat sebanyak 18.721 kasus PMK di Jawa Timur. Dari angka tersebut, sekitar 57 persen ternak masih terinfeksi, 35 persen telah sembuh, dan 5,1 persen lainnya mati akibat penyakit tersebut.
Peningkatan kasus PMK tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi juga di sejumlah provinsi lainnya seperti Jawa Tengah, Aceh, dan NTB. “Di Jawa Timur, angka kasus PMK meningkat signifikan menjadi 350 ekor per hari, sementara sebelumnya hanya sekitar 10 kasus per hari,” jelas Adhy.
Untuk mengatasi masalah ini, Adhy meminta agar bupati dan wali kota di seluruh Jawa Timur segera mengambil tindakan pengendalian yang efektif dan menyeluruh. “Kami juga meminta mereka untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung vaksinasi, pengobatan, dan pengadaan peralatan medis yang dibutuhkan,” tambahnya.
Adhy juga mengimbau agar langkah-langkah pengendalian dilakukan dengan cepat, termasuk isolasi ternak yang terinfeksi, pengawasan terhadap pasar hewan, serta pemantauan ketat terhadap kesehatan ternak. “Segera kami akan mengeluarkan surat edaran terkait percepatan pengendalian PMK di provinsi ini,” kata Adhy, mengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan peternak untuk menanggulangi wabah ini.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4619442/pj-gubernur-tetapkan-status-darurat-pmk-di-jatim
Penulis : Arnelya Natasha L