Kritik Menggema di DPRD Kukar, Spanduk Sindiran Warnai Demonstrasi

admin

Aliansi Kukar Menggugat memadati halaman depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara pada Senin, (01/09)

Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat memadati halaman depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara pada Senin, 1 September 2025. Aksi ini dipimpin langsung oleh Presiden BEM Universitas Kutai Kartanegara, M. Ibnu Ridho. Melalui orasi yang bergantian, massa menyuarakan keresahan mereka terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Spanduk-spanduk bernada kritik keras dibentangkan peserta aksi. Kalimat seperti “Dewan Penindas Rakyat”, “Pejabat Berjoget Rakyat Menjerit”, hingga “Reformasi Polri” menjadi simbol kemarahan masyarakat terhadap realitas yang mereka nilai penuh ketimpangan. Mereka mengecam gaya hidup pejabat yang mewah di tengah kondisi rakyat yang masih terjepit ekonomi.

Baca juga  Kusnadi, Politisi PDIP, Hilang Sejak 4 Juni 2025, Keluarga Tidak Bisa Menghubungi Lewat Telepon atau Pesan Singkat

Dalam orasinya, salah satu peserta aksi menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan negara yang menurutnya semakin jauh dari kepentingan rakyat. “Indonesia Sold Out bukan sekadar slogan, tapi cerminan bagaimana negara ini dijual kepada kepentingan asing,” serunya lantang di hadapan massa yang terus bersorak.

Selain mengecam kebijakan yang merugikan rakyat, peserta aksi juga membawa sejumlah tuntutan konkret. Di antaranya adalah penolakan terhadap RKUHAP dan UU TNI, desakan terhadap peningkatan kualitas pendidikan, reformasi total terhadap institusi Polri, hingga permintaan agar pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok. Menurut mereka, tuntutan ini lahir dari kondisi nyata yang dialami masyarakat.

Baca juga  Pemusnahan 1.191 Botol Minol, Satpol PP Kukar Tegaskan Komitmen Penegakan Perda

Kurang lebih satu jam berlangsung, aksi tersebut akhirnya mendapat respons dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, bersama jajaran Forkopimda menemui perwakilan massa di depan gedung dewan. Ia mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung damai dan tanpa insiden. “Kami DPRD Kutai Kartanegara telah mendengar dan mencatat seluruh tuntutan,” ujar Ahmad Yani di hadapan para demonstran.

Ia juga menegaskan bahwa pihak DPRD akan menindaklanjuti semua aspirasi yang disampaikan. “Tuntutan yang bersifat nasional akan kami teruskan ke DPR RI, sementara yang berkaitan dengan daerah akan kami tindaklanjuti di DPRD Kabupaten,” ungkapnya, seraya menunjukkan keseriusan dalam menyalurkan suara masyarakat.

Baca juga  Hasil Quick Count Pilkada Kukar 2024, Edi-Rendi Unggul Telak

Aksi ditutup dengan penyerahan nota kesepahaman yang telah disusun oleh Aliansi Kukar Menggugat. Dokumen tersebut memuat 12 poin tuntutan, termasuk penghapusan tunjangan DPR dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Sebagai bentuk komitmen, nota itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Kukar bersama perwakilan massa sebelum aksi secara resmi dibubarkan.

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar