Kebocoran Distribusi dan Lemahnya Pengawasan Sebabkan Maraknya Beras Oplosan

admin

Ilustrasi. Beras oplosan. Foto/Metrotvnews/Aditya Mahatva

Kabaristimewa.id – Distribusi pangan kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menemukan ratusan merek beras yang diduga telah dioplos dan dipasarkan secara luas. Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah gudang di wilayah Serang, Banten, yang memutihkan beras Bulog dan membungkusnya ulang dengan merek komersial. Polisi menyatakan bahwa beras tersebut bahkan menggunakan kemasan bantuan pangan dari Bapanas.

Beras hasil oplosan tersebut diedarkan ke berbagai daerah di Jabodetabek seperti Bogor, Tangerang, hingga Cilegon. Modus ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dan berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Dalam waktu empat bulan, para pelaku mampu mengantongi keuntungan ratusan juta rupiah.

Kementerian Pertanian yang turut ambil bagian dalam penyelidikan melakukan pengujian terhadap 268 sampel beras dari 212 merek. Dari hasil pengujian yang berlangsung sejak awal hingga akhir Juni 2025, mayoritas produk ditemukan tidak memenuhi standar mutu. Ketidaksesuaian mencakup mutu, harga, hingga akurasi berat kemasan.

Baca juga  Rob Rendam Jakarta Utara hingga 40 Cm, Warga Diminta Siaga

Pada beras premium, 85,56 persen sampel tidak sesuai mutu dan 59,78 persen dijual melebihi HET. Sekitar 21,66 persen dari produk bahkan memiliki berat bersih yang lebih ringan daripada yang tercantum pada kemasan. Temuan ini mencerminkan adanya pelanggaran berlapis oleh pelaku usaha.

Tak jauh berbeda, beras medium yang diuji oleh Kementan juga menunjukkan anomali. Lebih dari 88 persen tidak memenuhi SNI dan hampir seluruhnya dijual melebihi HET. Selain itu, selisih berat yang tidak wajar ditemukan pada 9,38 persen sampel beras medium.

Baca juga  MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Pengamat dari Core, Eliza Mardian, menilai bahwa kelemahan pengawasan distribusi menjadi titik lemah dalam sistem pangan nasional. Menurutnya, rantai distribusi yang panjang membuka peluang besar terjadinya kebocoran. “80 persen bocor dan hanya 20 persen yang sampai ke penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa distribusi beras SPHP dari gudang Bulog hingga agen retail perlu diawasi lebih ketat oleh berbagai kementerian. Eliza menambahkan bahwa Kementerian Pertanian tidak bisa dibiarkan bekerja sendiri. “Ditambah lagi pengawasannya lemah. Itu kan ada beberapa perusahaan besar yang diduga mengoplos,” ujarnya.

Baca juga  Maratua Run 2025: Kombinasi Olahraga dan Pariwisata di Kalimantan Timur

Sebagai solusi, Eliza mendorong pembentukan satuan tugas baru yang lebih fokus dan terintegrasi dalam memberantas mafia beras. Ia menyarankan agar Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengambil alih kendali dalam pengawasan. Pemerintah dinilai harus lebih aktif mengecek standar mutu dan melakukan survei pasar secara rutin.

Penting bagi pemerintah untuk tidak hanya menindak pelaku tetapi juga membenahi struktur pengawasan dari hulu ke hilir. Tanpa pengawasan yang kuat, subsidi pangan hanya akan menjadi celah baru bagi oknum untuk meraup keuntungan dengan cara curang.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250715063054-92-1250711/212-merek-beras-ternyata-oplosan-salah-siapa
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar