Kabaristimewa.id, Jakarta – Pemanggilan kedua terhadap artis Jonathan Frizzy oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (29/4/2025) belum juga direspons. JF belum hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan keterlibatan dengan produsen vape berbahan etomidate.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menyebut JF belum memenuhi panggilan hingga saat ini, padahal keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Etomidate yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah obat keras jenis sedatif yang biasanya hanya digunakan di bawah pengawasan medis untuk prosedur anestesi. Penggunaannya secara bebas sangat berisiko bagi kesehatan bahkan jiwa.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kasus penyalahgunaan obat anestesi meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir. Distribusi ketamin, misalnya, melonjak tajam dari 44 ribu vial pada 2023 menjadi 152 ribu vial pada 2024.
Tak hanya ketamin, etomidate juga disorot karena diduga mulai beredar melalui produk-produk nonmedis seperti vape. Situasi ini dinilai sangat mengkhawatirkan oleh pihak berwenang.
Taruna, perwakilan dari BPOM yang hadir dalam temu media 2024, menegaskan bahwa penyerahan obat keras ke masyarakat tanpa resep dokter melanggar Undang-Undang Kesehatan yang berlaku.
UU Nomor 17 Tahun 2023 secara tegas menyatakan bahwa obat keras hanya boleh diserahkan dengan resep dokter dan dalam pengawasan tenaga kesehatan. Namun, praktik di lapangan menunjukkan banyaknya pelanggaran.
Pihak kepolisian kini menelusuri semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan publik figur dalam mempromosikan atau mengedarkan produk mengandung zat berbahaya tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20250502130416-255-1224969/kasus-obat-keras-dalam-vape-penggunaan-ketamin-ditemukan-meningkat
Penulis : Arnelya NL