Head Banner

Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Ilegal, BPOM Ungkap Temuan Senilai Rp8,91 Miliar

admin

Konferensi Pers BPOM Temukan 69 Produk Komestik Ilegal (Dok. Badan POM)

Kabaristimewa.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan mencengangkan terkait peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Sebanyak 69 merek kosmetik impor terbukti masuk secara ilegal dan mengandung bahan berbahaya, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp8,91 miliar.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari hasil intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan terhadap produk kosmetik ilegal. Total ada 235 item kosmetik ilegal yang ditemukan, dengan jumlah lebih dari 205.400 pieces.

Jawa Barat menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, mencapai nilai Rp4,59 miliar. Wilayah lain yang juga melaporkan temuan signifikan adalah Jawa Timur (Rp1,88 miliar), Jawa Tengah (Rp1,43 miliar), dan Banten (Rp1,01 miliar).

Baca juga  Hasan Nasbi Tegaskan Tak Ada PHK pada Instansi Pemerintah Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran

Produk kosmetik ilegal ini sebagian besar dipromosikan dan dijual melalui e-commerce, dengan mayoritas produk berasal dari China. Selain itu, ada juga produk yang diimpor dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. Temuan BPOM menunjukkan bahwa sebagian besar kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10), yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik, terutama produk yang dijual melalui platform online, guna menghindari potensi dampak negatif bagi kesehatan.

69 List merek dari Kosmetik Ilegal tersebut sebagai berikut :
1. 2099

Baca juga  Sekolah Rakyat Dimulai 2025, Solusi Pendidikan Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

2. 4K

3. 88

4. ADMD

5. Aichun Beauty

6. Annies

7. Anylady

8. Aqua Beauty

9. AR

10. Arabela

11. Bionic

12. BP

13. Croent

14. CSRO

15. Davis

16. DNM

17. Flowly

18. Frozen

19. FRS

20. Fuyan

21. Ginseng Seaweed

22. Guanjing

23. Hoyon

24. Jiopoian

25. Joeeyloves

26. Jomeel

27. Jungle

28. K Plus

29. Kojic Acid

30. Lameila

31. Lanherla

32. Leixina

33. Ling Zhi

34. Lybell

35. Max Man

Baca juga  SKW Kedapatan Gunakan Uang Palsu, Polisi Sita Barang Bukti Rp223 Juta

36. Meibaoge

37. Meidian

38. Mila Color

39. My Choice

40. Nao

41. Naris

42. Neutro

43. Odina

44. Oranot

45. Pei Mei

46. Pony Beauty

47. Pure Milk

48. Pure Soap

49. Qic

50. Q-nic

51. RDL Hydroquinone Tretinoin

52. RDL Whitening Treatment

53. Sakura Girl

54. Shiliya

55. Skindose

56. Snowqueen

57. Svmy

58. Tanako

59. Taste of Love

60. The Elf

61. Tipsy

62. Toofme

63. V.lab

64. Wer

65. Widya Whitening

66. Wis

67. Wnp’l

68. Xixi

69. ZF

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20250104113518-255-1183690/bpom-temukan-69-kosmetik-berbahaya-ilegal-berikut-daftarnya
Penulis : Arnelya Natasha L

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar