Kabaristimewa.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan mencengangkan terkait peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Sebanyak 69 merek kosmetik impor terbukti masuk secara ilegal dan mengandung bahan berbahaya, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp8,91 miliar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari hasil intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan terhadap produk kosmetik ilegal. Total ada 235 item kosmetik ilegal yang ditemukan, dengan jumlah lebih dari 205.400 pieces.
Jawa Barat menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, mencapai nilai Rp4,59 miliar. Wilayah lain yang juga melaporkan temuan signifikan adalah Jawa Timur (Rp1,88 miliar), Jawa Tengah (Rp1,43 miliar), dan Banten (Rp1,01 miliar).
Produk kosmetik ilegal ini sebagian besar dipromosikan dan dijual melalui e-commerce, dengan mayoritas produk berasal dari China. Selain itu, ada juga produk yang diimpor dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. Temuan BPOM menunjukkan bahwa sebagian besar kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10), yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik, terutama produk yang dijual melalui platform online, guna menghindari potensi dampak negatif bagi kesehatan.
69 List merek dari Kosmetik Ilegal tersebut sebagai berikut :
1. 2099
2. 4K
3. 88
4. ADMD
5. Aichun Beauty
6. Annies
7. Anylady
8. Aqua Beauty
9. AR
10. Arabela
11. Bionic
12. BP
13. Croent
14. CSRO
15. Davis
16. DNM
17. Flowly
18. Frozen
19. FRS
20. Fuyan
21. Ginseng Seaweed
22. Guanjing
23. Hoyon
24. Jiopoian
25. Joeeyloves
26. Jomeel
27. Jungle
28. K Plus
29. Kojic Acid
30. Lameila
31. Lanherla
32. Leixina
33. Ling Zhi
34. Lybell
35. Max Man
36. Meibaoge
37. Meidian
38. Mila Color
39. My Choice
40. Nao
41. Naris
42. Neutro
43. Odina
44. Oranot
45. Pei Mei
46. Pony Beauty
47. Pure Milk
48. Pure Soap
49. Qic
50. Q-nic
51. RDL Hydroquinone Tretinoin
52. RDL Whitening Treatment
53. Sakura Girl
54. Shiliya
55. Skindose
56. Snowqueen
57. Svmy
58. Tanako
59. Taste of Love
60. The Elf
61. Tipsy
62. Toofme
63. V.lab
64. Wer
65. Widya Whitening
66. Wis
67. Wnp’l
68. Xixi
69. ZF
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20250104113518-255-1183690/bpom-temukan-69-kosmetik-berbahaya-ilegal-berikut-daftarnya
Penulis : Arnelya Natasha L