Head Banner

Grace Natalie Bantah PSI Arahkan Sugeng Laporkan Ganjar

admin

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie. (Istimewa)
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie. (Istimewa)

Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklarifikasi tidak pernah memberikan instruksi pada Sugeng Teguh Santoso untuk melaporkan calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, dikutip dari media Kompas.com. “Tidak ada perintah partai, dari sebelum Bro Sugeng ini bergabung, itu juga beliau ini adalah pejuang anti korupsi dan sudah banyak yang beliau laporkan ketika ada indikasi-indikasi korupsi,” ujarnya, Kamis (7/3/2024).

Meskipun Sugeng Teguh Santoso merupakan Ketua DPR PSI Kota Bogor. Namun Grace menekankan jika pelaporan itu bagian dari tindakan yang diambil oleh Sugeng sendiri, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), bukan sebagai pengurus PSI.

Baca juga  Diduga Akibat Makanan Katering, Puluhan Warga Ponorogo Alami Keracunan Massal

“Jadi tidak ada instruksi partai, kami pun tahunya dari media bahwa ada gugatan terkait dengan gratifikasi dan kebetulan saja saya pikir, orangnya adalah Pak Ganjar,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa selama ini Sugeng tidak pernah berkoordinasi dengan PSI terkait berbagai urusannya di IPW. “Jadi tidak ada instruksi partai, kami pun tahunya dari media bahwa ada gugatan terkait dengan gratifikasi dan kebetulan saja saya pikir, orangnya adalah Pak Ganjar,” tuturnya.

Baca juga  Wabup Rendi Solihin Takjub Lihat Penutupan Erau Adat Benua Tuha di Desa Sabintulung

Dengan demikian, Grace Natalie memastikan bahwa PSI tidak terlibat dalam keputusan Sugeng untuk melaporkan Ganjar ke KPK, dan tindakan itu sepenuhnya merupakan inisiatif pribadi Sugeng dalam upaya melawan korupsi.

Sebelumnya, Sugeng adalah sosok yang melaporkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.

Dimana dalam kasus ini, perusahaan asuransi di daerah Jawa Tengah memberikan sebuah pertanggungan jaminan kredit pada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Baca juga  Prabowo-Gibran Raih Kemenangan di 29 Provinsi, Ganjar-Mahfud Tertinggal Jauh

Laporan itu juga melibatkan Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S. Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Di sisi lain, Ganjar Pranowo sudah menampik keterlibatannya pada kasus tersebut. Bahkan ia menegaskan tak pernah menerima suap seperti yang dilaporkan Sugeng.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar, dilansir dari Antara.

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar