Kabaristimewa.id, Jakarta – Pembuat konten media sosial, Fujianti Utami Putri (Fuji), mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis. Kehadirannya bertujuan untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh agensi rekan kerjanya.
Menurut Fuji, agensi tersebut telah menghilang sejak 2024 tanpa melakukan pembayaran atas pekerjaan yang telah ia selesaikan. Upaya komunikasi telah dilakukan, termasuk mengirimkan pesan melalui WhatsApp, namun tidak mendapat tanggapan. Kondisi ini membuat Fuji akhirnya memilih jalur hukum.
Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menyatakan bahwa timnya tengah mengumpulkan barang bukti sebelum mengajukan laporan resmi.
Bukti-bukti yang dikumpulkan akan diperiksa untuk memastikan kelayakan laporan ke polisi. Jika agensi tidak menunjukkan itikad baik, maka laporan akan segera diajukan.
Fuji sebelumnya telah melayangkan satu kali somasi kepada agensi tersebut. Namun, hingga kini, tidak ada respons dari pihak agensi, yang semakin memperkuat dugaan bahwa mereka sengaja menghindari tanggung jawab. Fuji menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan kejelasan terkait haknya.
Jika tidak ada penyelesaian dari pihak agensi, Fuji berencana membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih serius.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4725041/konten-kreator-fuji-datangi-polres-jaksel-terkait-penggelapan-agensi
Penulis : Arnelya NL