Selama Ramadan 1447 H, Lapas Tenggarong Ubah Alur Layanan Kunjungan

admin

Kabaristimewa.id Tenggarong – Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong melakukan perubahan alur layanan bagi masyarakat pengguna jasa pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas untuk tetap memberikan pelayanan optimal meski dalam suasana ibadah puasa.

“Perubahan ini komitmen dari jajaran Lapas Tenggarong untuk menjamin terselenggaranya layanan Pemasyarakatan secara optimal walaupun dalam suasana puasa,” ungkap Suparman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026).

Baca juga  Awang Faroek Ishak, Inisiator Tol Balikpapan-Samarinda, Meninggal Dunia

Perubahan layanan difokuskan pada kunjungan dan penitipan barang atau makanan. Jika pada hari biasa kunjungan dibagi menjadi tiga sesi antara tahanan dan narapidana, selama Ramadan kunjungan dilaksanakan dalam satu sesi dengan durasi waktu lebih panjang tanpa pembagian khusus antara tahanan dan narapidana.

Kunjungan dilaksanakan dari hari Senin hingga Kamis, sementara hari Sabtu dikhususkan untuk layanan penitipan barang atau makanan. Adapun jam layanan kunjungan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, kemudian dilanjutkan penitipan barang/makanan pukul 12.00 hingga 14.00 Wita.

Baca juga  Dukung Lumbung Pangan Bumi Etam Pemkab Kukar Salurkan 100 Ton Pupuk Organik Pada Petani

“Untuk layanan kunjungan dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wita dan penitipan barang/makanan dimulai pada pukul 12.00 sampai dengan 14.00 Wita,” jelasnya.

Selain itu, selama bulan Ramadan pihak lapas juga berencana memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berbuka puasa bersama keluarga setiap hari Jumat.

“Untuk skema dan mekanismenya sementara kami siapkan dan tetap memperhatikan aspek keamanan juga dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.

Baca juga  Satlantas Polres Kukar Maksimalkan ETLE Mobile, Delapan Unit Siap Beroperasi

Terkait Remisi Khusus Idul Fitri, Suparman menyebut pihaknya tengah melakukan proses pengusulan. Hingga 19 Februari, sebanyak 637 WBP telah diusulkan menerima remisi dari total 1.339 penghuni lapas saat ini.

Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah, mengingat terdapat 421 orang tahanan yang masih menjalani proses persidangan. Pihak lapas memastikan seluruh proses pengusulan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita-berita terbaru