Pemkab Kukar Terapkan Manajemen Talenta untuk Jabatan Strategis

admin

Kabaristimewa.id Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat reformasi birokrasi dan memastikan pejabat yang menempati posisi strategis memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengatakan penerapan sistem tersebut menjadi langkah baru dalam mekanisme pengisian jabatan di Pemkab Kukar. Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan kinerja.

“Ini menjadi yang pertama dilakukan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD AM Parikesit adalah produk pertama manajemen talenta,” ujar Aulia, Senin (11/5/2026).

Baca juga  Kerja Sama Dispora–KNPI Resmikan KNPI Cup 2025 di Kutai Kartanegara

Ia menjelaskan, sistem manajemen talenta diterapkan untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan terukur. Penilaian ASN tidak hanya berdasarkan masa kerja, tetapi juga kompetensi, integritas, rekam jejak, serta hasil evaluasi kinerja.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan melalui pemetaan ASN yang masuk kategori box 7, 8, dan 9 dalam sistem manajemen talenta nasional. Tahapan tersebut menjadi dasar pemerintah daerah menentukan ASN yang layak menduduki jabatan strategis.

Baca juga  PDI Perjuangan Kukar Tampilkan Kantor Baru yang Modern dan Inklusif

“Hal ini dilakukan untuk memastikan ASN yang mengikuti seleksi memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang ditempati,” katanya.

Pada tahap awal penerapan, dua jabatan strategis yang diisi melalui mekanisme tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang. Kedua pejabat disebut telah melalui proses pemetaan dan penilaian kompetensi sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Aulia juga mendorong seluruh ASN di Kukar untuk terus meningkatkan kemampuan dan memperbarui data kompetensi dalam sistem manajemen talenta. Ia menilai sistem tersebut dapat membuka peluang ASN mengikuti seleksi jabatan hingga tingkat nasional.

Baca juga  Diduga Dipicu Perundungan, Siswa SMP di Kukar Terlibat Insiden Penikaman

Menurutnya, potensi ASN berprestasi direkrut kementerian atau pemerintah daerah lain bukan menjadi persoalan, melainkan bagian dari pengabdian kepada negara.

“Memang ada risiko ASN yang kompeten direkrut oleh kementerian atau daerah lain. Namun itu bukan masalah, karena kita bekerja untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Pemkab Kukar berharap penerapan manajemen talenta mampu menciptakan birokrasi yang profesional, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sistem tersebut juga diharapkan memacu ASN meningkatkan kualitas diri agar mampu bersaing secara sehat dalam pengembangan karier pemerintahan.

Berita-berita terbaru