Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Teluk Bingkai mulai menerapkan sistem pengelolaan keuangan desa secara digital melalui transaksi non-tunai. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan anggaran dan memperkuat pengawasan publik.
Kepala Desa Teluk Bingkai, Saimansyah, mengatakan penggunaan sistem digital merupakan bagian dari kebijakan nasional yang wajib diterapkan oleh seluruh desa. Di Teluk Bingkai, sistem tersebut dijalankan menggunakan aplikasi Siskeudes dan telah berada dalam pengawasan lembaga terkait.
“Semua transaksi dilakukan secara non-tunai melalui Siskeudes. Setiap alur keuangan dapat langsung dipantau oleh Inspektorat, BPK, Kejaksaan, dan KPK, sehingga pengelolaan lebih transparan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Ia menyebut penerapan digitalisasi ini membantu aparatur desa dalam meningkatkan kedisiplinan dan mempercepat proses pelaporan anggaran. Proses pencairan hingga audit menjadi lebih jelas dan tepat waktu.
Selain fokus pada pengelolaan keuangan, Pemdes Teluk Bingkai juga memperkuat layanan kesehatan dasar di wilayahnya. Saat ini setiap desa di wilayah Kenohan, termasuk Teluk Bingkai, telah memperoleh tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat serta Pos Bantuan (Pusban).
“Dengan adanya tenaga kesehatan dari Pemkab Kukar, masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dasar,” kata Saimansyah.
Pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung honor tenaga kesehatan agar keberlangsungan layanan tetap terjaga.
Kedepannya, Pemerintah Desa Teluk Bingkai berencana memperluas penerapan digital pada layanan administrasi kependudukan dan surat-menyurat agar pelayanan masyarakat menjadi lebih cepat.
“Kami ingin pelayanan administrasi juga bisa dilakukan secara digital sehingga warga tidak perlu menunggu lama,” ucapnya.
Saimansyah berharap inovasi tersebut dapat mendorong terwujudnya tata kelola desa yang tertib dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin Teluk Bingkai menjadi desa yang maju dan transparan,” tutupnya.








