Kabaristimewa.id Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan pengajuan pinjaman daerah untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga telah memperoleh lampu hijau dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, Senin 16 Februari 2026.
Aulia menyebut persetujuan diberikan setelah pihaknya bertemu langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan tersebut membahas rencana pinjaman kepada Bankaltimtara sebagai solusi pelunasan utang daerah.
Ia menyampaikan bahwa Dirjen Bina Keuangan Daerah telah menyetujui rencana tersebut. Menurutnya, keputusan itu menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan berikutnya sesuai aturan.
Pemkab Kukar kini menyiapkan proses administrasi lanjutan agar pencairan pinjaman dapat segera direalisasikan. Seluruh mekanisme akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Aulia menargetkan seluruh proses rampung sebelum Hari Raya Idulfitri. Ia ingin agar sebelum Lebaran, pembayaran kepada pihak ketiga sudah selesai sehingga tidak lagi membebani keuangan daerah.
Ia juga memastikan seluruh aspek pengawasan telah dilalui. Inspektorat telah menuntaskan proses review, termasuk tahapan pengakuan utang yang kini telah selesai.
Selain itu, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan penyelesaian kewajiban berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi.
Dengan persetujuan tersebut, Pemkab Kukar berharap kondisi fiskal tetap stabil dan agenda pembangunan tidak terganggu oleh persoalan tunggakan kepada pihak ketiga.








