Kabaristimewa.id Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Daerah Pemilihan Tenggarong, Desman Minang Endianto, menanggapi isu yang beredar di kalangan pedagang Pasar Tangga Arung Square terkait kemungkinan penyesuaian tarif retribusi melalui peraturan daerah baru.
Hal itu ia sampaikan setelah menyerap aspirasi pedagang dalam kegiatan reses pada Senin 16 Februari 2026. Menurutnya, para pedagang menyampaikan kekhawatiran apabila tarif benar benar mengalami kenaikan.
Desman menegaskan setiap rencana perubahan kebijakan yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil perlu melalui uji publik. Ia menilai pemerintah harus membuka ruang diskusi sebelum menetapkan aturan baru.
Ia mengingatkan kondisi ekonomi pedagang belum sepenuhnya pulih setelah pandemi Covid 19. Selain itu, mereka juga sempat menghadapi tantangan saat pasar lama dibongkar dan aktivitas jual beli dipindahkan ke Lapangan Pemuda.
Menurutnya, meski kini pedagang telah menempati gedung pasar baru, peningkatan jumlah pembeli belum signifikan. Banyak pengunjung datang untuk melihat kondisi pasar tanpa melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Situasi tersebut, kata Desman, menjadi alasan wajar munculnya kekhawatiran jika ada tambahan beban retribusi. Ia meminta pemerintah tidak terburu buru dalam mengambil keputusan.
Secara kelembagaan, urusan retribusi berada di bawah pembahasan Komisi II DPRD. Namun sebagai wakil rakyat dari Tenggarong, ia memastikan akan menyampaikan aspirasi pedagang kepada Bupati agar mendapat perhatian dan solusi yang tepat.
Desman menambahkan hasil reses tersebut menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti demi menjaga keberlangsungan usaha pedagang pasar.








