Kabaristimewa.id, Sangatta – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang berpesta di kantor menjadi viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi sekitar 51 detik, terlihat beberapa orang berjoget di atas meja sambil mendengarkan musik, serta melakukan aksi sawer uang. Tak hanya itu, botol-botol minuman keras juga tampak di atas meja yang digunakan untuk acara tersebut.
Video yang diunggah pada bulan Februari 2025 itu langsung mendapat perhatian dari warganet. Banyak di antaranya yang mengkritik keras tindakan para ASN tersebut, karena dianggap tidak mencerminkan etika dan moral yang seharusnya dimiliki oleh abdi negara. Selain itu, warganet juga menyoroti penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang dianggap tidak pantas tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada akhir tahun 2024, setelah sejumlah pegawai menyelesaikan lembur yang padat. “Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu,” ujar Joni dalam keterangan yang dilansir pada Sabtu (15/2/2025).
Joni juga mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut berlangsung di ruang rapat kantor setelah jam kerja. Mengenai keberadaan botol minuman keras yang terekam dalam video, Joni menganggap itu kemungkinan besar adalah minuman pribadi yang dibawa oleh pegawai yang bersangkutan. “Kami duga itu bukan disediakan oleh kantor, melainkan dibawa oleh individu,” katanya.
Meski demikian, Joni menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan disiplin terhadap pegawai yang terlibat dalam kejadian tersebut. “Senin nanti, saya akan memanggil mereka untuk apel internal dan memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Sumber : https://bontangpost.id/asn-dinas-pupr-kutim-pesta-di-ruang-rapat-joget-di-atas-meja-miras-dan-saweran/
Penulis : Arnelya NL