Kabaristimewa.id – Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyerahkan enam unit kendaraan roda empat sebagai bagian dari Program Kegiatan Usaha Produktif. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu 11 Februari 2026. Program ini ditujukan bagi Desa Long Beleh Modang dan Kecamatan Kembang Janggut.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan bantuan tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha. Kendaraan akan dimanfaatkan sebagai aset usaha produktif yang dikelola masyarakat.
Menurut Aulia, skema usaha produktif menjadi alternatif bagi perusahaan kelapa sawit yang tidak lagi memiliki lahan untuk memenuhi kewajiban plasma 20 persen. Skema ini difasilitasi Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.
Ia menegaskan kewajiban plasma tidak boleh dikurangi nilainya meski dikonversi dalam bentuk lain. Manfaat yang diterima masyarakat harus setara dengan plasma kebun yang dibangun secara fisik.
Aulia juga menekankan aspek keberlanjutan program. Masa manfaat usaha produktif harus mengikuti umur kebun yang bisa mencapai puluhan tahun.
Dalam pelaksanaan di lapangan, kendaraan yang diserahkan akan direntalkan kepada perusahaan. Hasil sewa menjadi pendapatan koperasi sebagai badan usaha resmi masyarakat penerima manfaat.
Ia menjelaskan plasma produktif wajib dikelola melalui koperasi. Bentuk kelembagaan ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepastian manfaat bagi warga.
Aulia mengingatkan kewenangan penerbitan dan perpanjangan HGU berada di Kementerian ATR BPN. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara masyarakat dan perusahaan.
Pemkab Kukar, kata dia, berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak masyarakat dan keberlangsungan investasi. Dua kepentingan tersebut harus berjalan seiring.
Ia meminta camat dan kepala desa melakukan pengawasan ketat, termasuk memastikan keanggotaan koperasi tepat sasaran. Dinas Perkebunan dan Dinas Koperasi akan melakukan verifikasi sebelum koperasi disahkan.
Aulia berharap program ini berjalan konsisten dan memberi dampak nyata. Fokus utama pemerintah daerah adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.








