Pascakebakaran Tenggarong, Pemkab Kukar Siapkan Penataan Kawasan dan Perbaikan Akses

admin

Lokasi kebakaran besar di Kelurahan Melayu terlihat mulai ditimbun.

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai menyiapkan rencana penataan ulang kawasan permukiman yang terdampak kebakaran di Tenggarong. Langkah ini tidak hanya berfokus pada pemulihan rumah warga, tetapi juga pembenahan lingkungan agar lebih tertata, layak, dan aman dari risiko kebakaran berulang.

Pendataan rumah yang terbakar serta kondisi lingkungan menjadi tahap awal sebelum pemerintah membahas konsep penataan bersama masyarakat terdampak dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu mengumpulkan data di lapangan melalui koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Pertemuan bersama warga juga diperlukan untuk menghimpun masukan mengenai kebutuhan penataan kawasan.

“Untuk tahap awal ini, kami akan melakukan pendataan dulu, bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Kami juga meminta nanti ada pertemuan dengan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran ini, ingin penataan lingkungannya seperti apa,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Menurut Aidil, keterlibatan warga menjadi bagian penting agar rencana penataan tidak hanya berdasarkan pertimbangan pemerintah, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal. Selain itu, aspek keselamatan dan kemudahan akses di lingkungan permukiman perlu menjadi perhatian dalam perencanaan.

Baca juga  MTQ ke-45 Kukar di Samboja Barat, Ajang Budaya dan Religi Berpadu Harmonis

Terkait pembangunan kembali rumah korban, Aidil menyebutkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan daerah. Secara teknis, perencanaan anggaran pembangunan melalui Dinas Perkim mengikuti mekanisme tahun anggaran berikutnya atau N+1.

“Kalau terkait dengan tugas kami, sebetulnya saat musibah itu secara teknis N+1. Jadi, kami harusnya merencanakan tahun depan. Tapi kami juga akan berkomunikasi dengan pimpinan kami, kepala daerah, nanti seperti apa terhadap masyarakat yang terdampak musibah ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada keputusan final mengenai skema bantuan pembangunan kembali rumah maupun besaran anggaran yang akan disiapkan. Pemerintah masih mengkaji langkah yang dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kewenangan serta kemampuan keuangan daerah.

Meski demikian, Aidil memastikan Pemkab Kukar tetap berupaya hadir membantu masyarakat agar dapat kembali menjalani kehidupan setelah musibah.

“Pemerintah daerah tetap hadir dan berupaya untuk mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak bencana seperti sediakala. Mudah-mudahan saja nanti didukung oleh fiskal yang mungkin membaik sehingga pemerintah akan memenuhi apa yang menjadi hasrat dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Baca juga  MNQ ke-XI: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Keislaman Warga Bakungan

Sementara itu, rencana penataan kawasan juga mulai disiapkan di lokasi kebakaran RT 33, Kelurahan Melayu, Tenggarong. Lurah Melayu, Muhammad Hafiz, menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan mengoordinasikan sejumlah instansi sebelum menggelar musyawarah bersama warga terdampak.

Instansi yang direncanakan terlibat antara lain Dinas Perkim, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, PDAM, serta PLN.

Koordinasi lintas instansi tersebut diperlukan untuk membahas kebutuhan penataan kawasan secara menyeluruh, termasuk infrastruktur dasar dan aspek keselamatan sebelum pembangunan kembali dilakukan.

“Untuk jangka menengah dan jangka panjangnya, akan dilaksanakan penataan ulang. Nantinya, setelah rapat internal, akan langsung diadakan musyawarah bersama warga setempat untuk pelaksanaan penataan ulang,” ungkap Hafiz, Jumat (16/10/2026).

Hafiz menjelaskan, pembahasan bersama warga perlu dilakukan sebelum pembangunan rumah kembali berlangsung secara luas. Pemerintah ingin memastikan masyarakat memahami rencana penataan dan memiliki kesepahaman mengenai pembenahan lingkungan yang akan dilakukan.

Baca juga  Pascabanjir, Parit di Tenggarong Dibersihkan Warga, Pemerintah Puji Inisiatif

Ia mengakui, sejumlah bagian lahan di lokasi kebakaran sudah mulai ditimbun oleh warga. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, penimbunan tersebut masih bersifat sementara.

Dalam rencana penataan ulang, perbaikan akses jalan dan drainase menjadi prioritas. Kedua aspek tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran aktivitas warga sekaligus mempermudah akses kendaraan darurat ketika terjadi kebakaran atau kondisi mendesak lainnya.

“Untuk penataan ulang kawasan ini, yang pertama pasti berkaitan dengan jalan dulu, drainase yang pastinya diprioritaskan, akses jalan supaya mobil kedaruratan bisa masuk,” pungkasnya.

Melalui pendataan, koordinasi lintas instansi, dan musyawarah bersama masyarakat, Pemkab Kukar berharap pemulihan kawasan terdampak kebakaran dapat dilakukan secara terencana. Penataan tersebut diharapkan tidak sekadar membangun kembali permukiman, tetapi juga memperbaiki kualitas lingkungan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat di masa mendatang. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Prio Fuji Mustopa

Berita-berita terbaru