Kabaristimewa.id Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan langkah pencegahan kebakaran di kawasan permukiman dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI). Melalui masjid dan langgar, masyarakat akan diingatkan secara rutin untuk mewaspadai potensi kebakaran, khususnya yang dipicu kelalaian penggunaan kompor dan instalasi listrik.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat meninjau lokasi kebakaran di Gang Karya, Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Minggu (18/10/2026).
Aulia menegaskan, penanganan kebakaran tidak cukup hanya dilakukan setelah musibah terjadi. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Kita semua berusaha untuk memitigasi sehingga kejadian ini tidak terjadi,” ujarnya.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah menggandeng DMI untuk menyampaikan imbauan keselamatan melalui masjid dan langgar. Pesan tersebut direncanakan disampaikan setiap pelaksanaan salat lima waktu agar masyarakat terus diingatkan mengenai pentingnya mencegah kebakaran sejak dari rumah masing-masing.
Aulia meminta warga membiasakan diri memeriksa kondisi kompor sebelum meninggalkan rumah, mematikan atau mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memastikan tidak ada sambungan listrik yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami akan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia untuk memberikan imbauan kepada langgar dan masjid setiap kali salat lima waktu, mengingatkan seluruh warga untuk mematikan kompor, mematikan listrik ketika bepergian, serta memastikan tidak ada colokan-colokan yang ditinggal tanpa dicabut,” jelasnya.
Menurut Aulia, rentetan kejadian kebakaran di sejumlah wilayah harus menjadi peringatan bagi semua pihak. Pencegahan perlu dibangun melalui kebiasaan sederhana, kedisiplinan warga, serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Ia juga mendorong pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap rukun tetangga (RT). Pengurus RT diharapkan aktif mengingatkan warga agar menghindari aktivitas berisiko, termasuk membakar sampah di kawasan permukiman padat.
“Kita mengharapkan RT untuk sekali lagi mengingatkan setiap warga. Ketika musibah tidak terjadi, sering kali kita ceroboh terkait hal itu. Sekarang bagaimana caranya kita saling mengingatkan satu dengan yang lain,” katanya.
Mengenai usulan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap rumah, Aulia menyebut Pemkab Kukar akan mempertimbangkannya dengan melihat kemampuan anggaran dan kebutuhan di lapangan. Meski demikian, ia menilai langkah paling mendasar adalah mencegah munculnya sumber api dan potensi kebakaran sejak awal.
“Memang idealnya seperti itu, namun Damkar kita itu bertindak setelah terjadi. Yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa memitigasi sehingga ini tidak terjadi,” tegasnya.
Selain menggandeng DMI dan mendorong siskamling, Pemkab Kukar juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk PLN, untuk mengevaluasi kemungkinan adanya faktor kelistrikan yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Peninjauan dari sisi instalasi listrik tersebut menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi risiko agar kejadian serupa dapat diantisipasi.
“Ketika terjadi kebakaran seperti ini mereka akan melihat juga memitigasi apakah ada potensi-potensi terjadi kebakaran itu dari perspektif teman-teman di PLN,” terangnya.
Di samping pencegahan, pemerintah daerah tetap menyiapkan penanganan bagi warga yang terdampak. Aulia menjelaskan, langkah penanganan dirancang dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Untuk jangka pendek, bantuan difokuskan agar kebutuhan dasar warga terpenuhi dan aktivitas sehari-hari mereka tidak terganggu. Sementara itu, penataan kawasan serta kemungkinan pembangunan kembali akan dikaji dengan mempertimbangkan ketentuan dan kewenangan pemerintah daerah.
Aulia menekankan, upaya menekan risiko kebakaran tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada petugas pemadam kebakaran. Keterlibatan masyarakat justru menjadi kunci, terutama melalui kebiasaan menjaga keamanan rumah dan saling mengingatkan di lingkungan tempat tinggal.
“Peran aktif warga masyarakat tentunya ini yang lebih besar untuk kita bisa mencegah sehingga kebakaran ini tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat kita,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Kukar berharap pesan pencegahan kebakaran dapat menjangkau lebih banyak warga, sekaligus membangun budaya kewaspadaan agar keselamatan masyarakat dan lingkungan permukiman lebih terjaga. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








