Head Banner

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Kukar Tangani Kekerasan dengan 193 Satgas Perlindungan

admin

Foto: Ilustrasi kekerasan Anak dan Perempuan.

Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Bulan-bulan awal tahun 2024 membawa kesedihan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan terungkapnya 30 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak. Ini menunjukkan bahwa masih banyak anak dan perempuan di Kukar yang hidup dalam ketakutan dan penderitaan.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan tiga anak di Sebulu oleh dua orang kakek mencerminkan betapa seriusnya masalah ini. “Miris sekali. Pelaku seringkali orang terdekat, seperti kerabat atau tetangga. Ini menunjukkan pentingnya edukasi dan kewaspadaan di lingkungan keluarga,” ungkap Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, dengan raut prihatin.

Baca juga  Kukar Sebagai Primadona Pariwisata Dan di Yakini Mampu Mengangkat PAD

Minimnya edukasi seksual di kalangan masyarakat menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kekerasan ini. Faridah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak tentang bahaya kekerasan seksual. “Banyak orang tua yang belum paham bagaimana melindungi dan mendidik anak-anak mereka untuk mencegah kejahatan seksual,” tuturnya.

Baca juga  Dorongan Baru Kukar, Jalan Rp46 Miliar Siap Menghubungkan Kedang Ipil dengan Masa Depan

Faridah pun menyerukan para ibu untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi seksual kepada anak-anak mereka. “Ajarkan mereka tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Pemahaman ini dapat membantu anak-anak melawan dan menghindari kejahatan seksual,” tegasnya.

Sejak tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kukar telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di 193 desa. Satgas ini berperan penting dalam memerangi kekerasan dan melindungi hak-hak perempuan serta anak di Kukar. “Satgas ini menjadi perpanjangan tangan kami dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” jelas Hero.

Baca juga  Jembatan Sebulu, Awal Konektivitas Baru

Namun, angka 30 kasus masih menjadi pengingat yang menyakitkan tentang pekerjaan yang masih harus dilakukan. Di balik angka ini, terdapat anak-anak yang kehilangan kepolosannya dan perempuan yang terluka dalam diam. Untuk itu, Kukar memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, edukasi yang intensif, dan penegakan hukum yang tegas untuk mengatasi masalah ini. (Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Dion

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar