Head Banner

Bahaya Judi Online sama besarnya seperti Narkoba

admin

Foto: Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. (Istimewa)

Kutai Kartanegara – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya mengenai bahaya judi online yang dianggapnya setara dengan narkoba.

“Judi online dan narkoba adalah dua ancaman besar yang berbahaya, karena dapat merusak kesehatan, merusak masa depan individu, dan mengganggu stabilitas sosial,” ujarnya saat menutup Turnamen Bupati Cup E-Sport Cabang PUBG dan Free Fire 2024.

Keduanya lanjut dia, tidak hanya merugikan dari segi kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan hubungan sosial dan ekonomi seseorang.

Mengapa begitu, karena ketergantungan judi online bisa menyebabkan stres berat, depresi, dan gangguan psikologis. Pada akhirnya kata dia, kondisi ini akan mempengaruhi kualitas hidup dan kesehatan mental seseorang, sama halnya dengan kecanduan narkoba.

Baca juga  Doorprize Handphone Meriahkan Nobar Timnas Indonesia di Tenggarong

“Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, yang pada akhirnya dapat menghancurkan rumah tangga dan mendorong individu ke dalam tindakan kriminal,” tegasnya di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang.

Kendati demikian, ia heran mengapa judi online sering kali dianggap sebagai masalah yang lebih ringan dibandingkan narkoba, padahal dampaknya sama parahnya.

Karenanya, ia mengajak generasi muda di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menjauhi dan memerangi judi online, yang bisa merusak sumber daya manusia (SDM) dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Melalui momentum ini, saya turut mengajak seluruh generasi muda jangan main slot atau judi online,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, khususnya terkait penggunaan smartphone dan akses ke situs judi online.

Baca juga  Rendi Solihin Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Timbau

Ia menyarankan agar orang tua lebih proaktif dalam melindungi anak-anak dari paparan judi online yang dapat menjadi pintu masuk menuju masalah yang lebih besar.

“Saya minta, para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan smartphone ke arah yang positif,” tegasnya.

Dalam era digital yang terus berkembang, Edi Damansyah mengingatkan bahwa teknologi juga membawa tantangan baru, yang dapat menjelma menjadi penyakit dalam kehidupan bermasyarakat.

Judi online dan pinjaman online ilegal lanjut dia, merupakan dua contoh nyata yang harus diwaspadai dan ditanggulangi.

“Generasi muda harus mengambil bagian untuk mencegah dampak-dampak negatif tersebut,” pesannya.

Baca juga  Planetarium Jagad Raya Tenggarong Kembali Beroperasi dengan Teknologi Canggih

Orang nomor 1 di Kutai Kartanegara itu juga menyoroti bahwa dampak negatif dari judi online ini sering kali berhubungan dengan peningkatan kasus kekerasan rumah tangga dan tindakan kriminal.

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali diakibatkan oleh masalah finansial akibat perjudian online menunjukkan betapa seriusnya dampak dari kebiasaan ini,” paparnya.

Sebagai langkah preventif, Edi Damansyah mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk bekerja sama dalam mencegah dampak negatif dari judi online dan narkoba.

“Masyarakat harus bersatu dalam menjaga generasi muda dari bahaya judi online ini. Mari kita pastikan masa depan mereka lebih baik dan bebas dari ancaman yang merusak,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar