Anggaran Terbatas, Bappeda Kukar Utamakan Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa

admin

Kepala Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara, Syarifah Vanesa Vilna.

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menempatkan pemenuhan pelayanan dasar sebagai pertimbangan utama dalam menentukan arah pembangunan di wilayah pedesaan. Berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat tetap menjadi perhatian, tetapi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Kebutuhan pembangunan desa mencakup beragam sektor, mulai dari perbaikan akses jalan, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan hingga infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi. Aspirasi tersebut dihimpun melalui mekanisme perencanaan agar dapat dipertimbangkan dalam program pembangunan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanesa Vilna, mengatakan perencanaan pembangunan tidak hanya bersumber dari kebijakan pemerintah, tetapi juga melibatkan masukan masyarakat serta pendekatan politik dan demokratis.

Ia menyebut terdapat beberapa metode dalam proses perencanaan, termasuk pendekatan dari bawah atau bottom up dan dari atas atau top down.

“Perencanaan itu ada yang bottom up, ada yang top down, ada yang demokratik, ada yang politik,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Melalui pendekatan dari bawah, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui pemerintah desa. Selanjutnya, usulan tersebut dibawa ke tingkat kecamatan sebelum diproses dalam sistem perencanaan daerah.

Baca juga  Sertifikasi Kompetensi, Langkah Penting Dispar Kukar untuk Majukan Pariwisata

Menurut Syarifah, pengajuan kebutuhan pembangunan telah difasilitasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Setiap kepala desa memiliki akses untuk menyampaikan aspirasi melalui sistem tersebut.

“Jadi ada proses usulan dari bawah, dari desa, kemudian disampaikan lewat kecamatan, masuk di aplikasi SIPD. Semua kepala desa ada akun,” jelasnya.

Sistem tersebut memungkinkan usulan yang disampaikan dapat ditelusuri, termasuk jumlah kebutuhan yang diajukan oleh masyarakat. Dengan demikian, proses pengusulan pembangunan desa memiliki mekanisme pencatatan yang terbuka.

“Jadi kalau misalnya jumlahnya berapa, nanti bisa dilihat di sistem. Sebenarnya terbuka saja sistemnya,” katanya.

Meski telah tercatat dalam sistem, setiap usulan belum tentu dapat langsung direalisasikan. Pemerintah harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran serta menentukan kebutuhan yang lebih mendesak untuk mendapatkan pembiayaan.

Dalam menentukan prioritas, Bappeda Kukar mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Aspek ini menjadi salah satu landasan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca juga  Rp1,7 Miliar Diklaim Kembali oleh Kejari Kukar, Upaya Nyata Memerangi Korupsi

“Kalau prioritas itu sebenarnya kita memperhatikan kepada salah satunya yang paling penting adalah layanan SPM,” ujarnya.

Selain pelayanan dasar, perencanaan juga mempertimbangkan program dedikasi kepala daerah dan agenda pembangunan nasional. Berbagai aspek tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan.

Syarifah menilai pembangunan infrastruktur memiliki manfaat yang tidak terbatas pada satu sektor. Keberadaan jalan dan sarana pendukung lainnya dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus mendukung kegiatan ekonomi.

Akses jalan yang memadai, misalnya, dapat mempermudah masyarakat menuju sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya.

“Kalau di pendidikan, dia juga mendukung akses jalan ke pendidikan, akses jalan ke sekolah,” tuturnya.

Infrastruktur juga berperan dalam menunjang sektor kesehatan, pariwisata, serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pembangunan sarana fisik perlu dipandang sebagai bagian dari dukungan terhadap berbagai sektor sekaligus.

“Jadi infrastruktur ini mendukung semua sektor,” jelasnya.

Untuk mengatasi keterbatasan APBD, pemerintah daerah turut mempertimbangkan sumber pendanaan di luar anggaran daerah. Sejumlah alternatif yang dapat dimanfaatkan antara lain tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, alokasi dana desa, dana desa dari pemerintah pusat, serta APBN.

Baca juga  Edi Damansyah Akan Terus Tingkatkan Senam Jantung Sehat di Kukar

“Namun kita bisa menggali sumber pembiayaan lain, misalnya dari CSR, kemudian juga dari alokasi dana desa, atau dana desa yang dari pusat, atau kita bisa lewat APBN,” ungkapnya.

Syarifah menegaskan, penggalian sumber pembiayaan perlu didukung perencanaan yang matang. Pemerintah harus terlebih dahulu mengetahui kebutuhan masyarakat agar pembangunan dapat diarahkan sesuai ketersediaan pendanaan.

“Yang penting kita punya proses perencanaannya. Jadi perencanaannya memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” katanya.

Ia menjelaskan, belum terealisasinya suatu usulan bukan berarti kebutuhan tersebut diabaikan. Kondisi itu dapat terjadi karena pemerintah harus mengatur urutan pembangunan berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan anggaran.

“Kalau masalah pembiayaan, kenapa ini belum dibiayai? Berarti kan ada skala-skala prioritas,” pungkasnya.

Bappeda Kukar memastikan proses perencanaan tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat desa dengan mengutamakan pelayanan dasar, sekaligus memperhitungkan keterbatasan anggaran dan peluang pembiayaan dari berbagai sumber. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Prio Fuji Mustopa

Berita-berita terbaru